TINS Beber Progres Tambang Timah Eks Koba Tin: Lagi Eksplorasi

SEKRETARIS Perusahaan PT Timah Tbk (TINS) Rendi Kurniawan menyatakan perusahaan tengah mengeksplorasi potensi bijih timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bekas  tambang milik PT Koba Tin.

Rendi mengaku hingga kini belum mengetahui seberapa besar prospek cadangan dari eks tambang Koba Tin tersebut, sehingga perlu eksplorasi lebih lanjut.

“Sekarang lagi tahapan untuk eksplorasi untuk memastikan berapa jumlah cadangan [eks tambang Koba Tin],” kata Rendi saat ditemui Bloomberg Technoz, dikutip Senin (5/5/2025).

PT Timah sebelumnya memang sudah mengajukan izin eksplorasi WIUP eks Koba Tin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mantan Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal pernah menyebut eksplorasi itu dilakukan untuk mengevaluasi potensi timah yang masih tersimpan di wilayah tambang bekas garapan perusahaan Malaysia Smelting Corporation (MSC) Berhad dan perseroan. Adapun, MSC memegang 75% saham di PT Koba Tin.

Dani juga menuturkan, perseroan telah menawarkan kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk membentuk usaha patungan guna menggarap lahan eks PT Koba Tin tersebut.

Namun, hingga kini belum ada progres dari penawaran yang telah diajukan ke BUMD tersebut.

Menurut Dani, kondisi kesehatan BUMD belum optimal. Di sisi lain, belum ada ketertarikan dari BUMD untuk mengelola eks tambang tersebut.

“BUMD-nya pada enggak sehat juga, susah juga,” kata dia dalam paparan publik, akhir November tahun lalu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan telah mengkaji pengajuan izin eksplorasi yang disampaikan PT Timah. Bahkan, izin tersebut diterbitkan akhir tahun lalu.  

Menurut Tri, potensi sumber daya di tambang eks Koba Tin itu masih menjanjikan hingga kini.

Dia juga menyebut fokus eksplorasi yang bakal dilakukan PT Timah menyasar pada lingkar tambang atau Blok Merbuk dan Kinari, Bangka Tengah.

“Kan grade-nya timah kan sama dahulu dengan nikel 1,5% dibuang, sekarang masih laku sampai 0,9% sama dengan timah sisa hasil penambangan itu,” ujarnya, akhir November tahun lalu. 

Sekadar catatan, pemerintah menyerahkan pengelolaan eks lahan Koba Tin tersebut kepada PT Timah bersama tiga BUMD yang membentuk perusahaan konsorsium bernama PT Timah Bemban Babel pada September 2013. Namun, konsorsium tersebut telah bubar.

PT Timah pun memutuskan untuk mundur dalam pengelolaan tambang tersebut lantaran pemerintah tak kunjung memberi keputusan terkait dengan status tambang tersebut yang rencananya akan menjadi wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) setelah kontrak Koba Tin dengan lahan seluas 41.344,26 hektare itu berakhir pada 2013.

Pada Februari 2024, Kementerian ESDM mengeluarkan surat bahwa lahan eks PT Koba Tin itu diserahkan ke PT Timah untuk dikelola lebih lanjut. (mfd/wdh)

Sumber: https://www.bloombergtechnoz.com, 5 Mei 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top