PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit bergulir terkait keberlanjutan (Sustainability-Linked Revolving Credit Facility) senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,43 triliun.
Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Anggun Kara Nataya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut ditandatangani pada 25 Maret 2026. Fasilitas ini juga mencakup opsi greenshoe tambahan hingga senilai US$250 juta.
“Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (26/3/2026).
Dalam struktur kesepakatan ini, United Overseas Bank Limited (UOB) bertindak sebagai Koordinator Tunggal sekaligus Koordinator Keberlanjutan Tunggal, sedangkan PT Bank DBS Indonesia ditunjuk sebagai Agen.
Anggun menjelaskan fasilitas kredit ini akan digunakan untuk keperluan umum korporasi, termasuk pada belanja modal (capital expenditure/capex) dan kebutuhan modal kerja perseroan. Fasilitas tersebut juga memiliki jangka waktu 24 bulan dengan opsi perpanjangan selama 12 bulan tambahan.
Adapun, langkah pendanaan dinilai penting bagi kelangsungan ekspansi INCO. Pasalnya, fasilitas kredit bergulir ini memberikan kepastian pendanaan bagi proyek-proyek pembangunan tambang dan fasilitas pengolahan nikel perseroan.
“Ini memberikan kepastian pendanaan pada proyek-proyek pembangunan tambang dan fasilitas pengolahan nikel Perseroan, yang sebagian memasuki fase penyelesaian, akan selesai tepat waktu atau bahkan lebih awal,” ucap Anggun.
Sebagaimana diketahui, INCO tengah menggarap sejumlah proyek strategis, termasuk pengembangan blok Pomalaa di Sulawesi Tenggara dan blok Bahodopi di Sulawesi Tengah, yang menjadi bagian dari komitmen hilirisasi nikel nasional. Editor : Ana Noviani
