Volume DMO Batubara dari PKP2B dan BUMN Tahun 2026 Ditarget 75 Juta Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) menargetkan produksi batubara untuk domestic market obligation (DMO) mencapai 75 juta ton tahun ini.

Produksi ini berasal dari perusahaan tambang batubara dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I dan BUMN.

“PKP2B sama BUMN harapannya 75 juta (ton),” ungkap Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Tri menyebut alasan setoran DMO dari dua jenis tambang batubara ini lebih besar karena keduanya tidak mendapatkan pemotongan RKAB, ditambah dengan setoran royalti dan keuntungan ke negara yang lebih besar dibandingkan dengan IUP.

“PKP2B generasi satu, kenapa? Karena dia 19% royalti sama 10% keuntungan bersih disetor ke negara. 4% ke pemerintah pusat, 6% ke pemerintah daerah,” kata dia.

Meski begitu Tri menegaskan harga DMO batubara khususnya ke PLN tidak akan berubah tahun ini yaitu tetap US$ 70 per ton.

“Belum, belum ada (perubahan). Tetap 70,” katanya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Kementerian ESDM menyebut DMO batubara sebesar 30% atau meningkat dibandingkan persentase tahun lalu akan berlaku untuk tambang batubara PKP2B generasi pertama dan BUMN dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Untuk PKP2B kelas 1 dan IUP BUMN itu kita berikan 100% (RKAB), maka, dia kita minta di awal minimal 30% ditarik ke depan untuk PLN,” ungkap Tri saat ditemui di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Tri menjelaskan, kebutuhan utama dari DMO 30% yang berasal dari PKP2B generasi satu dan BUMN tambang adalah untuk pemenuhan listrik, yang masuk dalam kebutuhan strategis.

Meski begitu, dia memastikan, setoran DMO batubara juga akan diambil dari tambang batubara di luar izin PKP2B dan BUMN tambang.

“Nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti (kita) kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.

Sumber:

– 13/02/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 13 Februari 2026

baca selengkapnya

ESDM Lanjut Kajian Teknis KK Tambang Emas Martabe

baca selengkapnya

Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel Dibatasi, Pengusaha Minta Dikaji Lagi

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top