Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk emas.
Kebijakan ini muncul menyusul ketergantungan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada impor emas yang mencapai sekitar 30 ton per tahun sebagai bahan baku produksi logam mulia.
VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, menyatakan perusahaan menghargai upaya pemerintah dalam meneliti skema DMO sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat pasokan emas domestik.
“Hingga akhir September 2025, PTFI telah mengirimkan 8,5 ton emas kepada Antam,” kata Katri, Rabu (15/10).
Katri menambahkan, pasca insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pada September lalu, Freeport masih menyesuaikan rencana produksi sambil memperbaiki fasilitas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan kajian DMO harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diterapkan.
Terlebih, Antam saat ini sudah memiliki kerja sama jual beli emas dengan Freeport sebanyak 25 ton sampai30 ton per tahun, namun pasokan dari Freeport belum optimal akibat kendala operasional di fasilitas pemurnian.
“Kalau nanti ada DMO, bagaimana skema ini berjalan jika smelter Freeport beroperasi? Jangan sampai malah menumpuk,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/10).
Tri juga menanggapi usulan Komisi VI DPR RI yang meminta penghentian sementara ekspor emas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, khususnya Antam. Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak bisa diambil gegabah karena terkait mekanisme perdagangan dan potensi penerapan pajak.
Sementara itu, Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, mengungkapkan perusahaan masih mengimpor sekitar 30 ton emas per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menurut Achmad, total produksi seluruh tambang emas di Indonesia mencapai 90 ton per tahun, tetapi tidak semuanya dapat dialokasikan ke Antam karena sebagian besar bersifat bisnis antar perusahaan (B2B).
Sepanjang 2025, kebutuhan emas domestik diperkirakan mencapai 45 ton, meningkat dibandingkan penjualan Antam sepanjang 2024 yang sebesar 42 ton.