B50 Mulai Berlaku, Ongkos Penambangan Diprediksi Naik hingga 5%

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi ongkos penambangan mineral dan batu bara (minerba) bakal mengalami kenaikan sekitar 3% hingga 5% gegara penggunaan biodiesel B50.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen menilai penggunaan B50 bakal meningkatkan ongkos operasi karena biaya perawatan mesin bakal naik, sebab durasi penggantian saringan atau filter bakal lebih cepat.

Ardhi juga menilai penggunaan B50 bakal membuat penggunaan bahan bakar lebih besar lantaran campuran fatty acid methyl ester (FAME) yang tinggi berpotensi menurunkan efisiensi pembakaran.

“Kenaikannya diperkirakan sekitar 3%—5%, belum bisa dihitung US%/ton karena harga B50 belum ada. Sampai saat ini kami belum tahu berapa harga biodiesel B50 untuk sektor industri. Jika harganya lebih mahal dari biodiesel B40, tentu akan memberatkan sektor industri,” kata Ardhi ketika dihubungi, Kamis (2/7/2026).

Terpisah, Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi Indef GTI Andry Satrio Nugroho menyatakan biodiesel mudah menyerap air dan memicu endapan, serta korosi pada mesin.

Dia menegaskan industri pertambangan harus berhati-hati menggunakan B50, sebab berpotensi meningkatkan biaya operasional alat berat.

Andry menyatakan, dengan porsi bahan bakar menyumbang 40% biaya kontraktor, kenaikan konsumsi biodiesel sebesar 3% hingga 5% bakal menambah biaya bahan bakar sekitar 2% dari biaya operasi.

“Beban pemeliharaan juga bertambah, terutama pada filter dan pengendalian kadar air di tangki penyimpanan,” terang Andry.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono juga sempat mengungkapkan bahwa penggunaan B50 akan membuat penggunaan bahan bakar lebih boros sekitar 7%—10% dibandingkan dengan penggunaan B40.

Di sisi lain, penggunaan biodiesel dengan campuran FAME yang tinggi berpotensi membuat perawatan mesin menjadi lebih sering gegara sifat higroskopis dari biodiesel.

Cost dari fuel yang tadinya sekitar 35% mungkin akan jadi 40%, [bahkan] karena harga BBM [industri] meroket di atas Rp20.000, mungkin cost BBM diatas 50%,” kata Bambang ketika dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga memprediksi industri pertambangan bakal memikul beban tambahan dari implementasi mandatori biodiesel B50.

Ketua Komite Pertambangan Minerba Apindo Hendra Sinadia mengungkapkan biaya operasional penambang sudah mengalami kenaikan sejak penggunaan B40 pada 2025.

Terlebih, dalam program B40 ‘subsidi’ hanya diberikan khusus sektor pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

Dia menjelaskan biaya bahan bakar dalam perusahaan pertambangan umumnya mencapai 25%—35% dari total biaya operasional, sehingga setiap kenaikan biaya bahan bakar bakal sangat berdampak terhadap keberlangsungan bisnis pertambangan.

“B40 sudah memberatkan, jadi kalau ditambah ke B50 tentu lebih berat lagi beban biayanya. Apalagi, harga bahan bakar naik dan biaya bahan bakar di perusahaan tambang itu besar, bisa 25%—35% dari total biaya operasional,” kata Hendra ketika dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Sekadar informasi, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk dapat menyalurkan BBM campuran solar dan bahan bakar nabati berbasis sawit 50% atau biodiesel B50 mulai hari ini, 1 Juli 2026.

“Seluruh terminal BBM Pertamina Patra Niaga yang berjumlah 126 unit telah siap mendistribusikan B50 mulai 1 Juli 2026,” tutur Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga (PPN) Roberth MV Dumatubun saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Nantinya, B50 akan didistribusikan ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen penyalur minyak solar (APMS) milik Pertamina melalui produk Biosolar dan Dexlite secara bertahap sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Roberth mengatakan, sebagai awalan, perseroan akan mendistribusikan B50 sebanyak 37,92 juta liter B50 pada 1 Juli 2026.

Dia juga menambahkan ke depannya, PT PPN akan menyalurkan B50 hingga mencapai 87,27 juta liter per hari untuk skala nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 berlaku pada Juli. Nantinya, peresmian program tersebut bakal dilakukan secara terpisah oleh Presiden Prabowo Subianto.

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan BBM jenis diesel dengan campuran FAME 50% itu bakal tersedia secara bertahap mulai 1 Juli 2026, nantinya stok produk B40 juga masih dapat dipasarkan selama masa transisi selama 3 bulan.

Ihwal jadwal peresmian program B50, Anggia menyatakan bakal dilakukan sesuai ketersediaan jadwal Prabowo. Nantinya, peresmian tersebut bakal dilakukan pada salah satu SPBU.

“B50 itu peresmiannya emang rencananya pada awal Juli, tetapi kayaknya enggak tanggal 1 nanti menunggu jadwal Presiden, karena kan diresmikan langsung oleh Presiden tentunya. Rencananya akan di-launching di salah satu SPBU, untuk langsung diimplementasikan nanti serentakkan di seluruh SPBU ada beberapa yang akan diresmikan,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026). (azr/wdh)

Sumber:

– 02/07/2026

Temukan Informasi Terkini

Jaga Pasokan Batu Bara PLTU, Ahli Tambang Minta ESDM Benahi Tata Kelola RKAB

baca selengkapnya

Penentu Nasib Emiten Emas ANTM, BRMS Cs di Paruh Kedua 2026

baca selengkapnya

Jadwal Dividen Harita Nickel (NCKL) Rp2,68 Triliun

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top