Bahlil Pastikan RKAB Batu Bara Utamakan Pasokan Domestik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Menurut dia, pemerintah menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan dengan menjadikan sektor kelistrikan serta industri domestik sebagai prioritas.

Bahlil mengatakan pemerintah menerapkan relaksasi RKAB secara terukur agar produksi batu bara mampu memenuhi kebutuhan nasional. Prioritas tersebut diberikan kepada PLN dan berbagai sektor industri yang bergantung pada pasokan batu bara.

“Saya sudah katakan bahwa kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Kita memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Apa itu kebutuhan dalam negeri? Semua industri dalam negeri, termasuk PLN,” kata Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia belum mengungkapkan besaran tambahan kuota RKAB batu bara tahun ini. Menurut dia, pemerintah akan menyampaikan keputusan tersebut pada akhir tahun setelah mempertimbangkan kondisi pasokan dan kebutuhan nasional.

“Saya akan mengumumkan nanti di akhir tahun saja. Yang jelas, untuk RKAB batu bara itu kita menjaga supply and demand.”

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik hampir seluruhnya telah terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 152 juta ton per tahun, proses kontrak dengan pemasok kini memasuki tahap akhir.

“Jadi, kebutuhan batu bara untuk PT PLN (Persero) per tahun 152 juta ton. Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta ton. Dari 152 juta ton, hampir semuanya tercukupi. Saat ini sedang berproses,” tutur Darmawan.

Pernyataan tersebut memperkuat kebijakan pemerintah yang sebelumnya mempercepat penugasan pemasok batu bara menyusul gangguan pasokan batu bara kalori menengah yang sempat memengaruhi sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Saat itu, PLN mempercepat penandatanganan kontrak dengan pemasok yang telah memperoleh penugasan dari pemerintah dan berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk mempercepat distribusi ke pembangkit.

Seiring percepatan tersebut, pasokan batu bara kalori menengah mulai mengalir ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa, termasuk PLTU Lontar, Labuan, Suralaya, Indramayu, Paiton, Rembang, Pacitan, hingga Tanjung Awar-Awar. Pemerintah berharap penguatan pasokan tersebut menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.

ESDM Prioritaskan Relaksasi RKAB bagi Perusahaan yang Penuhi Ketentuan

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan setiap permohonan relaksasi RKAB akan melalui evaluasi teknis dan administratif. Penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas produksi, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta kecukupan cadangan yang dimiliki perusahaan.

“Yang menjadi acuan RKAB harus dikaitkan dengan kapasitas produksinya, AMDAL-nya, dan juga ketersediaan cadangan. Itu yang menjadi acuan,” kata Cecep di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan perusahaan tidak dapat memperoleh tambahan kuota produksi hanya dengan mengklaim memiliki cadangan dalam jumlah besar. Seluruh data cadangan harus didukung dokumen yang memenuhi ketentuan, termasuk diverifikasi oleh competent person.

“Kadang-kadang perusahaan mengaku memiliki cadangan sekian, tetapi dari sisi dokumen tidak di-state oleh competent person sehingga tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan relaksasi RKAB, khususnya untuk komoditas nikel, bukan ditujukan untuk meningkatkan produksi secara besar-besaran. Tambahan kuota hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan bijih.

“Untuk nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan supply. Itu saja,” tutur Tri.

Menurutnya, pemerintah masih menghitung kebutuhan riil smelter dibandingkan dengan volume RKAB yang telah disetujui. Dengan demikian, tambahan produksi dipastikan tidak akan signifikan.

Langkah tersebut juga dilakukan agar tidak terjadi oversupply yang berpotensi menekan harga nikel di pasar. “Yang penting jangan sampai ada oversupply. Itu saja,” ujarnya.

Untuk komoditas batu bara, Tri menambahkan relaksasi produksi hanya diberikan guna memenuhi kebutuhan pasokan PT PLN (Persero). Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Pasya menilai kebijakan pemerintah yang memprioritaskan relaksasi RKAB bagi perusahaan yang memasok smelter merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, penataan produksi melalui RKAB diperlukan agar lebih banyak bijih nikel diolah di dalam negeri. Hal itu diharapkan menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi sekaligus memperkuat program hilirisasi mineral.

Sumber:

– 22/07/2026

Temukan Informasi Terkini

Datangkan Autoclave, Vale Indonesia (INCO) Siap Percepat Pembangunan Smelter HPAL

baca selengkapnya

Harga Batubara Naik: Kinerja PTBA Diproyeksi Membaik, Simak Rekomendasi Sahamnya

baca selengkapnya

TINS Catat Net Buy Asing Terbesar, Jadi Motor Penggerak Sektor Tambang Pagi Ini

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top