Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penyesuaian harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic price obligation (DPO).
Saat ini, harga DPO batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton.
Bahlil mengatakan, penyesuaian harga dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN.
Menurut dia, harga DPO yang tidak berubah sejak 2019 mulai menimbulkan tantangan bagi produsen.
Kondisi tersebut terutama terjadi pada batu bara kalori menengah sekitar 5.200 kcal per kg GAR yang menjadi salah satu kebutuhan utama pembangkit PLN.
“Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Bahlil menjelaskan, biaya produksi batu bara meningkat seiring naiknya stripping ratio (SR).
Stripping ratio merupakan perbandingan volume tanah penutup yang harus dipindahkan untuk mendapatkan satu ton batu bara.
Bahlil mengatakan, pemerintah tengah menghitung dampak positif dan negatif jika harga DPO disesuaikan.
Pemerintah ingin menjaga agar produsen tetap memiliki insentif memasok batu bara ke pasar domestik.
Namun, kenaikan harga batu bara juga berpotensi menambah biaya operasional PLN.
Karena itu, pemerintah mencari titik keseimbangan agar produsen dan PLN tidak dirugikan.
“Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan,” kata Bahlil.
Pembahasan tersebut muncul di tengah tantangan pasokan batu bara kalori menengah untuk PLN.
Bahlil mengakui pasokan jenis batu bara tersebut tidak semudah beberapa tahun lalu karena kualitas cadangan batu bara nasional cenderung menurun.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Kementerian ESDM berencana membentuk tim khusus yang menangani pengadaan batu bara bagi PLN.
Tim tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha pertambangan.
Menurut Bahlil, keterlibatan negara diperlukan untuk memastikan pasokan energi nasional tetap aman.
Namun, pemerintah juga perlu menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.
Bahlil mengatakan, PLN selama ini memperoleh dukungan pemerintah dari sisi hulu dan hilir.
Dari sisi hulu, PLN mendapat pasokan batu bara DPO dan gas dengan harga khusus melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
Dari sisi hilir, PLN menerima subsidi dan kompensasi listrik dari pemerintah.
Karena itu, setiap kenaikan biaya operasional PLN perlu dihitung secara cermat karena berdampak langsung terhadap keuangan negara.
“Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7 persen dari OPEX. Jadi semakin tinggi OPEX-nya, itu semakin membebani keuangan negara,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah akan memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya menjamin pasokan batu bara bagi pembangkit listrik.
Kebijakan tersebut juga harus menjaga kesehatan keuangan PLN dan meminimalkan beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
