Bahlil Tegaskan Belum Ada Keputusan Terapkan Bea Keluar Batu Bara

Pemerintah memastikan belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan bea keluar untuk ekspor batu bara. Hal ini merupakan keputusan bersama antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan, menunggu formulasi yang kami buat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Bahlil menilai saat ini kebijakan tersebut belum pas untuk diterapkan, sehingga pemerintah belum membahas detail rencana tersebut.

“Dan pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail,” ujarnya.

Purbaya Mau Kenakan Bea Keluar

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasannya ingin mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara mulai 2026. Hal ini dikarenakan eksportir komoditas itu dianggap tidak banyak berkontribusi ke penerimaan negara.

Purbaya mengatakan para eksportir batu bara dominan melakukan restitusi pajak saat harga jatuh. Di sisi lain saat harganya naik, tidak dikenakan bea keluar sehingga seperti disubsidi pemerintah.

“Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung. Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara),” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Restitusi Tinggi

Purbaya menyebut saat harga batu bara turun, setiap tahunnya para eksportir bisa mengajukan restitusi hingga Rp 25 triliun per tahun. Tren itulah yang menyebabkan penerimaan negara kian merosot dari tahun ke tahun.

“Akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar,” ucap Purbaya.

Oleh sebab itu, pemerintah sedang menargetkan pengenaan bea keluar batu bara. Saat ini rancangan tarifnya tengah didesain dengan nilai target penerimaan Rp 20 triliun per tahun.

“Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” imbuhnya.
(hrp/ara)

Sumber:

– 08/06/2026

Temukan Informasi Terkini

Bahlil Akan Longgarkan Kuota Produksi Minerba Saat Harga Global Tinggi

baca selengkapnya

IMA: Relaksasi Kuota RKAB Batu Bara Jaga Kelangsungan Tambang & Cegah PHK

baca selengkapnya

Pengusaha Sambut Pembatalan Skema Bagi Hasil Tambang: Krusial untuk Investasi

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top