PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memberikan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada anak usahanya, PT Arutmin Indonesia (Arutmin).
Dana pinjaman dari BUMI tersebut akan digunakan Arutmin untuk kebutuhan modal kerja Arutmin yang akan digunakan untuk biaya-biaya operasional Arutmin sehari-hari.
Sebagai informasi, pada 28 April 2026, BUMI dan Arutmin telah menyepakati rencana pemberian pinjaman yang didapatkan dari hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V. Jumlah yang disiapkan mencapai Rp 1,6 triliun dan terbagi ke dalam dua tranche.
Tranche A memiliki nilai sebesar Rp 640 miliar dengan tingkat bunga 7,5% ditambah margin 0,5% per tahun. Sedangkan, Tranche B senilai Rp 960 miliar dikenakan bunga 8,75% ditambah margin 0,5% per tahun.
“BUMI sebagai induk usaha Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman,” tulis manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/6/2026).
Arutmin merupakan entitas anak yang dikendalikan langsung oleh BUMI dengan kepemilikan saham sebesar 70%.
Adapun dengan struktur kepemilikan tersebut, maka transaksi pinjaman yang dilakukan kedua pihak tergolong sebagai transaksi afiliasi.
“Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan dan tidak berdampak dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha,” tambah manajemen. Editor: Erta Darwati
