Ekspor Satu Pintu Lewat DSI, Bahlil: Royalti Bakal Dikenakan Sesuai HBA

Pemerintah memastikan bahwa skema pungutan royalti batubara tidak akan mengalami perubahan mendasar pasca penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa formulasi tarif royalti tetap mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang berlaku secara resmi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ekspor satu pintu lewat DSI ini akan berjalan secara bertahap sepanjang paruh kedua tahun ini.

Pada fase awal, peran perseroan masih terbatas pada fungsi administratif dan pencatatan komoditas ekspor, bukan sebagai pembeli langsung kargo batubara dari para produsen nasional.

“Iya, itu ada dua kan, dari Juni sampai dengan Desember, DSI itu kan basisnya pencatatan. Belum dijual ke DSI, karena kontraknya kan sudah ada kontrak jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Oleh karena itu, Bahlil menyebutkan kewajiban setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti maupun bea keluar masih menjadi tanggung jawab penuh dari masing-masing perusahaan tambang pemegang izin.

Pemerintah belum mengalihkan beban pembayaran tersebut kepada DSI karena proses transisi komersial penuh baru dirancang pasca tahun ini.

“Jadi yang kena royalti-nya tetap perusahaan itu. Nah, nanti di 2027 baru kita mencari formulasi yang tepat,” jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan, integrasi sistem ini hanya mengubah jalur distribusi penjualan, sementara formula perhitungan tarif dan nilai kewajiban finansial korporasi ke kas negara dipastikan tetap sama.

“Yang jelas bahwa royalty-nya itu akan dikenakan berdasarkan harga HBA, seperti biasa saja, ini nggak ada perubahan apa-apa, cuman ini kan yang tadinya bisa dijual langsung, sekarang dijualnya lewat PT DSI. Gitu aja,” pungkasnya.

Sumber:

– 08/06/2026

Temukan Informasi Terkini

Bahlil Akan Longgarkan Kuota Produksi Minerba Saat Harga Global Tinggi

baca selengkapnya

IMA: Relaksasi Kuota RKAB Batu Bara Jaga Kelangsungan Tambang & Cegah PHK

baca selengkapnya

Pengusaha Sambut Pembatalan Skema Bagi Hasil Tambang: Krusial untuk Investasi

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top