PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Investasi Prima, resmi menjalin sinergi bisnis dengan meneken perjanjian sewa menyewa gardu listrik (substation) pada 30 Juni 2026.
Bertindak sebagai penyewa adalah PTRO, sedangkan CDIA menjadi penyedia substation atau infrastruktur kendaraan listrik untuk pengisian daya kendaraan listrik milik Petrosea. PTRO berkepentingan menyewa fasilitas tersebut sebagai bagian dari penerapan praktik pertambangan hijau.
PTRO akan memanfaatkan fasilitas gardu listrik itu guna mendukung pelaksanaan operasional proyek pertambangan di area milik PT Multi Tambangjaya Utama di Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Petrosea meyakini, keberadaan infrastruktur kendaraan listrik tersebut akan memperkuat keandalan dan efisiensi operasional perusahaan, sekaligus menekan emisi karbon melalui penggunaan teknologi yang lebih bersih dan efisien.
“Inisiatif ini sejalan dengan strategi Petrosea dalam mendorong praktik usaha berkelanjutan atau sustainable practices, termasuk upaya dekarbonisasi operasional melalui peningkatan efisiensi energi serta pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelas Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Michael dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).
Untuk itu, Petrosea mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik sebagai proyek strategis nasional serta penciptaan nilai tambah berkelanjutan bagi sektor energi di Indonesia.
PTRO berharap, ke depan inisiatif tersebut dapat mendorong terciptanya operasional yang lebih efisien, rendah emisi dan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi perseroan kepada seluruh pemangku kepentingan. Editor: Muawwan Daelami
