Pemerintah memastikan penggunaan biodiesel B50 atau bahan bakar dengan campuran 50 persen minyak sawit aman digunakan pada berbagai jenis kendaraan dan tidak merusak mesin.
Kepastian itu diberikan setelah B50 melalui serangkaian kajian, pengujian teknis, dan evaluasi secara menyeluruh sebelum diterapkan secara nasional.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, implementasi B50 bukanlah kebijakan yang dibuat secara mendadak, melainkan hasil pengembangan biodiesel nasional selama hampir dua dekade.
“Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional,” kata Dwi Anggia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Dwi, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak B50 terhadap mesin kendaraan. Oleh karena itu, aspek keamanan mekanis telah menjadi perhatian utama sejak awal pengembangan program biodiesel.
Ia menjelaskan, roadmap biodiesel nasional dimulai pada 2008 melalui implementasi B2,5. Selanjutnya, kadar campuran biodiesel terus ditingkatkan secara bertahap menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.
Setiap peningkatan kadar campuran biodiesel, kata Dwi, selalu didahului dengan pengujian teknis yang ketat serta evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas dan keandalannya.
Khusus untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan memperluas cakupan pengujian pada berbagai sektor. Uji coba dilakukan terhadap kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, performa B50 dinilai lebih baik dibandingkan formulasi B40 yang telah lebih dulu diterapkan.
“Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, kebijakan B50 menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Selain itu, keberhasilan implementasi B50 menempatkan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandat biodiesel berbasis minyak sawit dengan tingkat campuran tertinggi, yakni mencapai 50 persen.
