Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenakan denda kepada sejumlah perusahaan tambang bauksit yang tak kunjung membangun smelter atau fasilitas pemurnian bauksit.
Namun demikian, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno tak memerinci perusahaan mana saja yang dikenai denda. Dia hanya mengatakan bahwa besaran denda bervariasi. Bahkan, ada yang dikenai sebesar US$10 juta atau setara Rp177,09 miliar (asumsi kurs Rp17.708 per US$).
“Karena dia [perusahaan] tidak membangun smelter, kita kenakan denda. Ada yang dendanya sampai US$10 juta, ada juga. Ada beberapa ini, beberapa perusahaan yang kena,” tutur Tri dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Merujuk bahan paparan Tri dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XII DPR RI itu, terdapat 14 smelter yang telah dibangun dan masih dalam tahap pembangunan. Smelter itu untuk komoditas nikel, tembaga, besi, dan bauksit.
Khusus bauksit, terdapat enam smelter yang tengah dibangun untuk produk smelter grade alumina (SGA) dan chemical grade alumina (CGA). Sementara, total kapasitas bijih bauksit yang bisa diolah mencapai 19,68 juta ton dengan kapasitas hasil olahan sebesar 7,48 juta ton.
Selanjutnya, untuk komoditas nikel, terdapat empat smelter beroperasi dan dua smelter dalam pembangunan dengan produk feronikel (FeNi) dan nickel matte. Total kapasitas bijih nikel yang dapat diolah mencapai 24,93 juta ton dengan kapasitas hasil olahan sebesar 924.779 ton.
Berikutnya, pada komoditas tembaga terdapat satu smelter yang beroperasi memproduksi katoda tembaga. Kapasitas pengolahan bijih tembaga mencapai 2 juta ton dengan kapasitas hasil olahan sebesar 460.000 ton.
Sementara itu, komoditas besi terdapat satu smelter yang dalam tahap pembangunan dengan produk sponge ferro alloy. Adapun, kapasitas bijih besi yang bisa diolah mencapai 4,72 juta ton dan kapasitas output sebesar 1,7 juta ton.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sumber daya bauksit Indonesia mencapai sekitar 7,4 miliar ton, dengan cadangan sekitar 2,7 miliar ton di antaranya berstatus siap ditambang.
Besarnya cadangan tersebut menunjukkan Indonesia memiliki modal mineral yang sangat kuat untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi nasional.
Namun demikian, pemanfaatan cadangan bauksit tersebut selama ini belum optimal. Hal ini tercermin dari pola produksi yang masih sangat bergantung pada ekspor bijih mentah.
Produksi bijih bauksit nasional sempat mencapai 31,8 juta ton pada 2022. Setelah penerapan larangan ekspor bahan mentah, produksi menurun menjadi sekitar 19 juta ton pada 2023 dan kembali menyusut menjadi 16,8 juta ton pada 2024. Editor : Denis Riantiza Meilanova
