ESDM Mulai Setujui RKAB Nikel—Batu Bara, Capai Belasan Perusahaan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Kendati begitu, Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Tri memberi sinyal sejumlah tambang yang sebelumnya tutup gegara persoalan RKAB, saat ini sudah dapat kembali beroperasi. Namun, dia tak mengungkapkan daftar perusahaan tambang tersebut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemberian kuota produksi tambang dalam revisi RKAB 2026 dilakukan secara terukur.

Dia menyatakan Kementerian ESDM bakal mempertimbangkan kebutuhan domestik serta memperhatikan kondisi pasokan dan permintaan, yang akan memengaruhi harga komoditas global.

“Saya katakan bahwa RKAB kami lakukan dengan penuh rasa hati-hati dengan memperhatikan permintaan dan penawaran. Kalau hari ini tidak dilakukan dengan hati-hati, dampaknya harga bisa terkoreksi di bawah. Jadi menyangkut RKAB, kami melakukan relaksasi yang terukur,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).

Hanya saja, Bahlil enggan memberikan informasi terkait dengan proyeksi tambahan kuota produksi yang diberikan pemerintah dalam revisi RKAB 2026.

Bahlil menekankan informasi tersebut akan berdampak terhadap pergerakan pasar dan harga komoditas global, khususnya untuk batu bara dan bijih nikel.

“Ada [perubahan kuota produksi dalam RKAB 2026], tetapi jangan tanya saya berapa perubahannya, karena begitu saya sampaikan, harga bisa gejolak lagi,” ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil menambahkan pemberian kuota produksi juga mempertimbangkan manfaat terhadap penerimaan negara.

Menurut Bahlil, pemerintah memprioritaskan persetujuan RKAB terhadap perusahaan tambang yang menyetorkan royalti dengan persentase lebih tinggi. Dengan begitu, pemerintah masih bisa mengoptimalkan penerimaan negara dengan tetap menjaga tingkat produksi.

“Ini contoh saja ya, misalnya kamu produksi 1 miliar ton, [setoran] PNBP[-nya] Rp120 triliun, atau produksi 800 juta ton, [dibandingnkan dengan perusahaan yang setoran] PNBP Rp130 triliun, pilih mana? Mana yang lebih bagus, ada perusahaan 10 nih, tiga perusahaan bayar royalti 19%, tujuh perusahaan bayar royalti taruhlah 11%. Kamu memprioritaskan yang mana? Logikanya di situ,” terang Bahlil.

Ihwal revisi RKAB, sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 17/2025, badan usaha pertambangan dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga kuartal kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.

Saat ini, pelaku usaha pun masih menunggu evaluasi dan persetujuan dari pemerintah atas revisi RKAB yang telah diajukan pada bulan lalu.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Untuk produksi bijih nikel dalam RKAB periode 2026 dipatok di rentang 260—270 juta ton. Angka ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan target RKAB tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton.

Ihwal revisi RKAB nikel, sempat terdapat kabar PT Weda Bay Nickel (WBN) mendapatkan persetujuan revisi RKAB 2026 dengan tambahan kuota produksi sekitar 25 juta ton.

Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengaku mendapatkan kabar PT WBN mendapatkan tambahan kuota produksi bijih nikel sebesar 25 juta ton.

Dengan demikian, kuota produksi dalam RKAB PT WBN berpotensi naik menjadi 37 juta ton dari sebelumnya sejumlah 12 juta ton.

“Ada sinyalemen PT WBN dapat [tambahan kuota produksi] 25 juta ton, yang mungkin juga diikuti yang lain. Namun, APNI belum menerima pemberitahuan resmi baik dari pemerintah [maupun dari perusahaan],” kata Djoko ketika dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Menanggapi itu, Bahlil hanya mengatakan pihaknya belum menambah kuota produksi bijih nikel PT WBN. “Belum, belum belum ada [tambahan 25 juta ton kuota RKAB] ya,” ungkap Bahlil saat ditemui awak media di Istana Negara, Kamis (6/8/2026). (azr/ros)

Sumber:

– 19/08/2026

Temukan Informasi Terkini

PTBA Integrasikan Sistem Bisnis, Kejar Efisiensi dan Perkuat Tata Kelola

baca selengkapnya

Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035

baca selengkapnya

OJK Angkat Henry Rialdi, Urus Bursa Mineral dan Komoditas

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top