PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta kejelasan kepada pemerintah mengenai prosedur administratif ekspor emas hasil pemurnian.
Hal itu menyusul ketentuan bea keluar sebesar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaan.
Permintaan tersebut disampaikan induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), dalam laporan kinerja kuartal III/2026. FCX menyatakan ketentuan IUPK PTFI tidak mensyaratkan pembayaran bea keluar atas ekspor emas murni.
“PTFI sedang meminta kejelasan dari pemerintah Indonesia mengenai prosedur administratif untuk ekspor emas olahan PTFI, mengingat peraturan saat ini [yang menetapkan bea ekspor sebesar 10%] bertentangan dengan ketentuan dalam IUPK PTFI [yang tidak mewajibkan pembayaran bea atas ekspor emas olahan],” demikian tulis FCX dalam siaran pers, dikutip Rabu (28/10/2026).
Persoalan tersebut menjadi perhatian perusahaan di tengah rencana peningkatan penjualan emas pada kuartal IV/2026. Kepastian mengenai prosedur ekspor berpotensi memengaruhi fleksibilitas PTFI dalam memasarkan emas hasil pemurnian, terutama apabila pasokan untuk kebutuhan domestik telah terpenuhi.
Adapun, pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas berlaku mulai 23 Desember 2025, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.80/2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan lampiran PMK tersebut, tarif bea keluar dibedakan berdasarkan tingkat pengolahan produk. Untuk produk dore (bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan lainnya), pemerintah mematok tarif sebesar 12,5% untuk layer harga pertama (US$2.800-US$3.200), dan naik menjadi 15% apabila harga emas menembus US$3.200 per troy ounce (layer kedua).
Sementara itu, untuk produk yang lebih hilir seperti minted bars (emas batangan tercetak) dan emas dalam bentuk bongkah/ingot/cast bars (tidak termasuk dore), tarif yang dikenakan lebih rendah yaitu 7,5% pada layer harga pertama, dan naik 10% pada layer harga kedua.
Kinerja Produksi Freeport
FCX melaporkan penurunan tajam produksi dan penjualan emas PTFI pada kuartal III/2026. Volume penjualan emas perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Grasberg, Papua Tengah, itu merosot sekitar 70% secara tahunan.
Penurunan penjualan terjadi di tengah proses pemulihan operasional tambang bawah tanah dan penyesuaian aktivitas pengolahan serta pemurnian.
Berdasarkan laporan kinerja FCX kuartal III/2026, penjualan emas PTFI mencapai 98.000 ounce pada Juli—September 2026. Angka tersebut turun 70,48% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 332.000 ounce.
Penurunan penjualan tersebut terjadi ketika produksi emas PTFI masih mencapai 229.000 ounce. FCX menjelaskan bahwa penjualan emas PTFI pada kuartal III/2026 terdampak oleh tingkat operasi yang lebih rendah selama proses peningkatan kapasitas tambang bawah tanah Grasberg Block Cave.
Selain itu, sekitar 60.000 ounce emas murni yang semestinya terjual pada kuartal III/2026 ditunda realisasinya ke kuartal IV/2026.
“Volume penjualan emas pada kuartal ketiga tahun 2026 juga dipengaruhi oleh penundaan penjualan sekitar 60.000 ounce emas murni dari kuartal III/2026 ke kuartal IV/2026,” tulis FCX dikutip Rabu (28/10/2026).
Penurunan juga terjadi pada komoditas tembaga. Produksi tembaga PTFI mencapai 249 juta pound pada kuartal III/2026, turun 19,9% dibandingkan dengan 311 juta pound pada kuartal III/2025.
Adapun, penjualan tembaga PTFI tercatat sebesar 153 juta pound, merosot 57,5% secara tahunan dibandingkan dengan 360 juta pound pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja penjualan emas dan tembaga PTFI tidak terlepas dari proses pemulihan operasional setelah insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pada September 2025.
FCX menyebut proses peningkatan kapasitas tambang terus berjalan sesuai ekspektasi. Pada kuartal III/2026, rata-rata pemrosesan bijih di fasilitas penggilingan mencapai 141.000 ton metrik per hari, setara dengan 67% dari kapasitasnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 70.000 ton per hari berasal dari tambang bawah tanah Grasberg Block Cave.
Perusahaan menargetkan tingkat operasi mencapai 80% dari kapasitas pada pertengahan 2027 dan mendekati kapasitas penuh pada akhir 2027.
Di sisi hilir, fasilitas peleburan milik PTFI kembali beroperasi pada akhir Agustus 2026. Namun, FCX memperkirakan variasi antara volume produksi dan penjualan masih akan terjadi hingga fasilitas pengolahan hilir beroperasi pada tingkat normal.
Meski penjualan melemah pada kuartal III/2026, FCX memperkirakan volume penjualan akan meningkat pada kuartal berikutnya seiring realisasi penjualan yang sebelumnya tertunda.
Khusus PTFI, volume penjualan tembaga sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 700 juta pound, sedangkan penjualan emas diperkirakan mencapai 632.000 ounce.
“Volume produksi tembaga dan emas untuk tahun 2026 diperkirakan akan melebihi volume penjualan, yang mencerminkan penundaan sekitar 100 juta pound tembaga dan 70.000 ounce emas yang terkait dengan persediaan di fasilitas peleburan [smelter] PTFI,” tulis FCX. Editor : Denis Riantiza Meilanova
