PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah Indonesia agar dapat melanjutkan operasi pertambangan setelah 2041.
Freeport-McMoRan Inc. (FCX), induk usaha PTFI, mengungkapkan permohonan sudah diajukan pada Juni 2026. Kini FCX dan PTFI bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memproses perpanjangan izin tersebut.
“Pada Juni 2026, PTFI mengajukan permohonan perpanjangan IUPK, dan FCX ??serta PTFI tengah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses formal perpanjangan izin,” tulis FCX dalam laporan keuangan semester I-2026 dikutip Selasa (4/8/2026).
Permohonan perpanjangan IUPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani FCX dan PTFI dengan pemerintah Indonesia pada Februari 2026.
Melalui kesepakatan itu, kedua pihak sepakat memperpanjangan hak operasi dan pemanfaatan sumber daya di tambang Grasberg Kabupaten Mimika, Papua Tengah setelah masa izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.
Berdasarkan ketentuan dalam MoU, FCX akan tetap mempertahankan kepemilikan 48,76 persen saham di PTFI hingga 2041. Setelah itu, mulai 2042, kepemilikan FCX akan menjadi sekitar 37 persen.
Dengan demikian, FCX melepas 12 persen kepemilikan saham di PTFI kepada Indonesia melalui Mining Industry Indonesia (MIND), Holding BUMN Industri Pertambangan.
Jika penambahan divestasi saham 12 persen resmi terealisasi, maka porsi kepemilikan Indonesia di PTFI akan meningkat dari saat ini 51 persen menjadi 63 persen.
“Berdasarkan ketentuan dalam MoU, FCX akan tetap mempertahankan kepemilikan 48,76 persen saham di PTFI hingga 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai 2042,” tulis laporan tersebut.
FCX juga menyatakan bahwa struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian-perjanjian terkait lainnya, akan tetap berlaku selama masa operasi.
Dalam laporan tersebut, FCX menyatakan PTFI akan terus meningkatkan produksi tambang bawah tanah Grasberg Block Cave secara bertahap setelah insiden longsor pada September 2025.
Proses pemulihan tambang disebut berjalan sesuai rencana dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan operasi.
Produksi PTFI secara bertahap meningkat setelah blok produksi 2 dan 3 kembali beroperasi pada akhir Maret 2026.
“Selama kuartal II 2026, PTFI mencatat kemajuan yang stabil dalam peningkatan produksi secara bertahap dan berhasil mencapai tingkat operasi sesuai target untuk periode tersebut,” tulis laporan tersebut.
FCX pun memperkirakan tingkat produksi keseluruhan PTFI akan mencapai sekitar 65 persen pada paruh kedua 2026.
Produksi kemudian ditargetkan meningkat menjadi sekitar 80 persen pada pertengahan 2027 dan kembali mendekati kapasitas penuh pada akhir 2027.
