Harga Patokan Ekspor Emas Periode 15-31 Mei 2026 Menurun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode kedua Mei 2026 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kebijakan ini membuat HPE emas berada pada posisi US$ 150.555,29 per kilogram (kg), seperti dilansir dari Industri. Angka tersebut mencatatkan penurunan sebesar 1,72% dari periode terdahulu yang mencapai US$ 153.194,87 per kg.

Koreksi juga melanda nilai HR emas yang menyusut menjadi US$ 4.682,80 per ons troi. Pada periode yang lalu, harga referensi komoditas ini masih berada di level US$ 4.764,90 per ons troi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menjelaskan bahwa pergerakan turun HPE dan HR emas dipicu oleh penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut kemudian diikuti oleh lonjakan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS.

“Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Menurut Tommy, grafik harga emas memang terpangkas sebesar 1,72% sepanjang waktu pengumpulan data ekspor. Situasi ini menunjukkan pasar emas sedang memasuki tahapan koreksi sekaligus konsolidasi.

Fase konsolidasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku pasar untuk merealisasikan keuntungan mereka. Para investor terpantau marak melakukan aksi ambil untung (profit taking) setelah harga emas sempat meroket pada periode terdahulu.

Payung Hukum Patokan Ekspor

Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 menjadi landasan hukum utama dalam penetapan nilai HPE serta HR emas terbaru ini. Aturan tersebut mengatur tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Kebijakan tarif patokan komoditas pertambangan ini dijadwalkan berlaku aktif untuk periode tanggal 15 hingga 31 Mei 2026. Proses formulasinya tetap mengutamakan aspek teknis dan kalkulasi pasar yang matang.

Kemendag menegaskan bahwa penentuan angka HPE dan HR emas ini merujuk pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, datanya juga diselaraskan dengan referensi dari London Bullion Market Association (LBMA). Editors Team

Sumber:

– 16/05/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Rabu, 20 Mei 2026

baca selengkapnya

Soal Kabar Pembentukan Badan Ekspor, Ini Kata Rosan dan Bahlil

baca selengkapnya

Pemerintah temui pengusaha tambang China bahas kendala bisnis

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top