Pemerintah akan membangun bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri. Kebijakan tersebut diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan harga komoditas yang selama ini banyak ditetapkan melalui pasar di luar negeri.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah mempunyai infrastruktur dan ekosistemnya namun belum berjalan optimal. Misalnya untuk komoditas nikel telah diperdagangkan di Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan untuk komoditas timah sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX).
“Bisa terjadi dalam 5 tahun ke depan, kemungkinan besar 2030 itu timah. Alasanya timah sudah bergulir di JFX sejak 2019. Tinggi menunggu waktu 5 tahun lagi. Sedangkan kalau nikel mungkin butuh waktu 10 tahun. Bisa saja 2035 baru akan terbentuk referensi harganya,” kata Ibrahim, Minggu (23/8/2026).
Ibrahim menilai kedua komoditas tersebut lebih memungkinkan daripada CPO karena perdagangan kelapa sawit sudah cukup masif di Malaysia. Sebagai sesama produsen CPO, menurutnya Indonesia tetap punya peluang menjadi referensi harga global, namun akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Timah di Malaysia tidak berhasil, ditarik ke Indonesia. Memang belum menghasilkan seperti apa yang diinginkan pemerintah. Lalu masuk di Bursa Berjangka Jakarta yang sudah 5 tahun berjalan, dan transaksinya sudah bagus,” jelasnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer Jakarta Futures Exchange (JFX) Kanca Surya menilai visi pemerintah membentuk bursa komoditas strategis dapat diwujudkan dengan lebih cepat apabila pemerintah memanfaatkan ekosistem perdagangan komoditas yang telah tersedia.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem, mekanisme, dan ekosistem, serta pengalaman. Dia menyarankan pemerintah untuk menggunakan sumber daya tersebut daripada membuat bursa baru yang kemudian membutuhkan waktu lebih lama untuk persiapan.
“JFX sudah memegang timah sejak 2019. Secara perlahan, sekarang kita sudah menggantikan KLTM (Kuala Lumpur Tin Market). Kalau orang mau melakukan transaksi timah, mereka melihat LME (London Metal Exchange), kemudian JFX,” ujar Kanca.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencananya untuk membentuk bursa mineral dan komoditas strategis dalam pidatonya di penyampaian RUU APBN 2027 di Gedung DPR RI, Jumat 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan bahwa Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet. Oleh karena itu, Indonesia sebagai pemilik komoditas harus memiliki instrumen perdagangan sendiri agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar global.
“Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Komoditas sendiri. Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” kata Prabowo. Editor : Ibad Durrohman
