Jaga Pasokan Batu Bara PLTU, Ahli Tambang Minta ESDM Benahi Tata Kelola RKAB

Evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu,” kata Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Ardhi Ishak Koesen dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ardhi, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PLN tidak otomatis menjamin ketersediaan batu bara di lapangan.

Pasalnya, PLTU membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.

Ia menduga lambatnya persetujuan serta pemangkasan RKAB 2026 membuat alokasi produksi perusahaan tambang menjadi tidak menentu.

Hal ini berdampak pada pelaksanaan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.

Oleh karena itu, Ardhi mendorong agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai.

“Sebaiknya persetujuan RKAB 2026 dapat diselesaikan di akhir tahun 2025 sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku industri tambang, termasuk juga akan memberikan kepastian pelaksanaan DMO pada 2026,” ujarnya.

Ardhi juga menilai ketentuan baru mengenai perizinan blending batu bara tidak akan efektif menjaga pasokan DMO.

Menurut dia, aturan tersebut hanya mengatur mekanisme perizinan kegiatan blending, bukan kebijakan DMO.

“Aturan Permen ESDM Nomor 6 yang baru mengatur perizinan blending batu bara yang harus atas persetujuan menteri. Tidak ada hubungannya dengan DMO. Tidak semua batu bara DMO merupakan produk blending. Batu bara ekspor juga ada yang merupakan produk blending,” kata dia.

Selain itu, kegiatan blending justru menambah biaya operasional, sementara harga batu bara DMO masih ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton sejak 2018.

“Kegiatan blending batu bara yang berasal dari dua tambang berbeda pasti ada tambahan biaya. Besarnya biaya tambahan sangat bervariasi tergantung jarak, lokasi, serta fasilitas blending yang digunakan,” tutup Ardhi.

Sebagai informasi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengungkapkan, pemadaman terjadi karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kekurangan stok batu bara untuk 2026.

Informasi ini disampaikannya setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal serupa.

Bahlil diketahui sempat mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton, tetapi kesepakatan kontrak batu bara baru terealisasi 134 juta ton.

“Jadi sekitar 18 atau 20 juta ton yang kurang,” kata Qodari saat ditemui di Kompas Institute, Senin (22/6/2026).

Sumber:

– 02/07/2026

Temukan Informasi Terkini

Penentu Nasib Emiten Emas ANTM, BRMS Cs di Paruh Kedua 2026

baca selengkapnya

Jadwal Dividen Harita Nickel (NCKL) Rp2,68 Triliun

baca selengkapnya

Emiten Prajogo PTRO dan CDIA Jalin Sinergi Bisnis

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top