Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) sejumlah komoditas pertambangan dan kehutanan untuk periode pertama, Juli 2026. Penetapan ini menunjukkan tren pergerakan harga yang variatif di pasar global.
Pada komoditas pertambangan, HPE emas turun 5,36 persen menjadi USD135.512,62 per kilogram dari periode sebelumnya USD143.190,64 per kilogram. HR emas juga terkoreksi menjadi USD4.214,92 per troy ounce dari USD4.453,73 per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menjelaskan penurunan ini dipicu oleh penguatan dolar AS, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, serta kebijakan suku bunga tinggi yang membuat investor beralih ke instrumen berbunga.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS,” ujar Tommy dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Tommy menambahkan, peralihan investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas di pasar global. Sementara itu, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah penurunan permintaan memicu koreksi harga emas di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE serta HR emas.
Sementara itu, pada sektor kehutanan dan perkebunan, HR minyak kelapa sawit mentah (CPO) turun 2,78 persen menjadi USD1.000,90 per metrik ton dari USD1.029,51 per MT.
Penurunan ini mencerminkan melemahnya permintaan global, terutama dari India, serta penurunan harga minyak mentah dunia. Pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 148 per MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 12,5 persen atau setara USD125,11 per MT.
“HR CPO periode Juli 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya, sesuai ketentuan BK dan PE yang berlaku,” jelas Tommy.
Berbeda dengan emas dan CPO, HR biji kakao justru naik 3,59 persen menjadi USD3.969,56 per MT, mendorong HPE biji kakao naik 3,83 persen menjadi USD3.646 per MT. Kenaikan ini dipengaruhi gangguan pasokan akibat cuaca buruk dan penurunan produksi di Afrika Barat.
Selain itu, HPE getah pinus juga meningkat 2,24 persen menjadi USD1.002 per MT, sedangkan HPE produk kulit tetap stabil. Untuk produk kayu, pergerakan harga bervariasi: beberapa jenis veneer dan kayu olahan naik, sementara veneer hutan tanaman, chipwood, serta kayu olahan dari jenis meranti dan jati mengalami penurunan.
Penetapan HPE dan HR ini diatur dalam Kepmendag Nomor 1502 dan 1505 Tahun 2026, berlaku mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2026, dengan dasar masukan teknis dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian serta publikasi harga internasional seperti LBMA dan Bursa CPO. (Marjudin/AI)
