Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini dinilai dapat menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global dan nilai tukar mata uang asing.
Rokhmat, dari Fraksi Gerindra, itu menyampaikan bahwa penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik dapat membantu menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara yang selama ini dipengaruhi pergerakan kurs.
“Saya mendukung agar transaksi menggunakan rupiah, terutama untuk pembelian batu bara, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang cukup besar,” ujarnya.
Rokhmat menjelaskan, batu bara DMO merupakan pasokan yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, harga batu bara untuk kebutuhan domestik berada di kisaran US$70 per ton. Dengan volume kebutuhan yang besar, beban keuangan berpotensi meningkat apabila nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
Menurutnya, penggunaan rupiah dapat memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan risiko akibat fluktuasi nilai tukar. “Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dibandingkan menggunakan mata uang asing,” katanya.
Selain itu, Rokhmat juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar diesel sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi energi.
Ia juga menilai pembangkit diesel memiliki biaya produksi yang relatif tinggi dan masih bergantung pada bahan bakar impor. Oleh karena itu, pengurangan penggunaannya dianggap sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
Rokhmat menambahkan, penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO serta pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi.
“Kebijakan ini tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung efisiensi dan keberlanjutan sektor energi,” ujarnya. Editor: Happy Amanda Amalia
