Pemerintah Tetapkan Harga Mineral Logam Oktober, Ini Pergerakan Nikel hingga Emas

Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama Oktober 2026 telah ditetapkan Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepmen ESDM No. 384.K/MB.01/MEM.B/2026. Harga sejumlah mineral logam bergerak bervariasi, dengan beberapa komoditas seperti timbal, aluminium, tembaga, dan mangan mengalami kenaikan.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengungkapkan bahwa harga mineral logam pada periode pertama Oktober 2026 menunjukkan pergerakan yang beragam. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Ditjen Minerba (@ditjenminerba), dikutip pada Kamis (01/10/2026).

Harga Mineral Logam Oktober 2026

Nikel tercatat mengalami penurunan menjadi USD16.322,67 per dmt. Kobalt juga turun menjadi USD41.047,33 per dmt. Sementara itu, timbal mengalami kenaikan menjadi USD1.870,50 per dmt.

Harga seng tercatat turun menjadi USD4.023,20 per dmt. Sebaliknya, aluminium naik menjadi USD3.268,67 per dmt dan tembaga meningkat menjadi USD14.509,87 per dmt.

Untuk mineral ikutan, harga emas tercatat turun menjadi USD4.336,11 per Troy Ounce. Harga perak juga turun menjadi USD64,97 per Troy Ounce.

Sementara itu, harga mangan mengalami kenaikan menjadi USD3,93 per dmt. Bijih besi laterit, hematit, dan magnetit turun menjadi USD1,45 per dmt.

Harga bijih krom tercatat tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level USD6,37 per dmt. Adapun konsentrat titanium turun menjadi USD8,78 per dmt.

“Pada periode pertama Oktober 2026 ini, tren harga komoditas mineral logam menunjukkan pergerakan yang bervariasi,” ungkap Ditjen Minerba.

HMA Jadi Acuan Harga Patokan Penjualan

Penetapan HMA dilakukan secara berkala untuk menjadi salah satu dasar dalam perhitungan Harga Patokan Penjualan (HPM) mineral logam. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penetapan harga dalam kegiatan pertambangan mineral di Indonesia.

“Penetapan harga acuan berkala ini berfungsi sebagai pijakan resmi perhitungan Harga Patokan Penjualan (HPM) Mineral Logam demi menjaga stabilitas pasar pertambangan nasional,” tutur Ditjen Minerba.

Sumber:

– 01/10/2026

Temukan Informasi Terkini

Adaro (AADI) Divestasi Kestrel Rp14,5 Triliun, Rancang Dividen

baca selengkapnya

Merdeka Gold (EMAS) Kucurkan Pinjaman Rp 6,45 Triliun ke PIN, Ini Efeknya ke Pani

baca selengkapnya

Bahlil Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Ini Agenda yang Bakal Dikebut

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top