Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) menyoroti maraknya praktik penyimpangan transaksi jual beli bauksit oleh pabrik pengolahan (smelter atau refinery) yang tidak mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM), meski nilai investasi hilirisasi bauksit menunjukkan kenaikan hingga mengungguli nikel.
Ketua Umum ABI Ronald Sulistyanto menyebut tingginya gairah investasi di sektor pengolahan bauksit salah satunya dipicu oleh margin keuntungan pengusaha smelter yang sangat besar.
Keuntungan tersebut diperoleh karena pengusaha smelter dan refinery membeli bahan baku bauksit dari penambang hulu dengan harga di bawah HPM.
“Bisa jadi investasi naik karena pemilik refinery [pabrik pemurnian] lebih untung. Untungnya lebih besar, tetapi kan ini membunuh sektor hulunya bauksit,” tegas Ronald saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).
Ronald mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek.
Pemerintah dan pelaku industri didorong untuk berpikir jangka panjang, khususnya dalam hal tata kelola dan manajemen cadangan bauksit nasional.
Selisih Harga
Ronald juga mengatakan selisih harga pembelian bijih bauksit jika tidak mengikuti HPM dapat mencapai hampir US$10/ton.
Kondisi itu dinilai memberatkan penambang bauksit karena mereka harus menanggung tekanan harga, sementara sejumlah kewajiban —seperti pembayaran royalti— tetap mengacu pada HPM.
“[Smelter membeli bauksit] di bawah HPM, selisihnya hampir US$10 per ton. Terlalu berat. Pemerintah harus memperbaiki alurnya,” ujar Ronald.
ABI mencatat persoalan tersebut terjadi karena jumlah fasilitas pengolahan bauksit yang beroperasi belum sebanding dengan jumlah produksi bauksit nasional.
“Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan tersebut membuat posisi tawar penambang menjadi lebih lemah,” ungkapnya.
Hal ini membuat sebagian produksi bauksit akhirnya tidak terserap sehingga perusahaan tambang berada dalam posisi sulit ketika melakukan penjualan.
Faktor Pendorong
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengatakan tidak taatnya pabrik pemurnian membeli bauksit dengan standar HPM menjadi salah satu pendorong meningkatnya investasi hilirisasi komoditas tersebut.
“Itu [tidak sesuai HPM] bisa menjadi salah satu faktor dan bukan faktor utama. Jadi dengan pembelian bijih bauksit di bawah HPM kan biaya bahan baku jadi lebih murah sehingga investasi lebih menarik,” jelasnya.
“Iya, aspek negatifnya merugikan sektor hulu dan jadi persaingan usaha yg tidak sehat,” tambahnya.
Untuk diketahui,Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi hilirisasi bauksit di dalam negeri untuk pertama kalinya menggeser investasi hilirisasi nikel yang selama ini mendominasi investasi sektor pengolahan mineral.
Investasi pada sektor bauksit menjadi motor utama pertumbuhan investasi nasional pada kuartal II-2026 dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp40,1 triliun. Angka tersebut melonjak 193% dibandingkan dengan kuartal-I 2026 yang senilai Rp13,7 triliun.
Adapun, posisi sektor bauksit disusul oleh nikel yang mencatatkan realisasi investasi sejumlah Rp29,4 triliun, tembaga Rp16,7 triliun, besi baja Rp13,2 triliun, pasir silika Rp4 triliun, serta komoditas lainnya seperti timah, emas, perak, kobalt, mangan, batu bara, aspal buton, dan logam tanah jarang senilai Rp4,7 triliun. (smr/wdh)
