Persiapan Bursa Mineral Dikebut, Target Beroperasi Januari 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal Januari 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sarjito mengatakan, proses pembentukan BMKS telah berjalan secara intensif sejak Juni 2026.

“Pertama adalah pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Indonesia, itu sudah dilakukan pada 12 Juni 2026,” ujar Sarjito dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Ada beberapa tahapan dalam proses pembentukan BMKS.

Di mana, usai disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026, OJK menindaklanjuti dengan membentuk Satgas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan BMKS, tepatnya pada 29 Juli 2026.

“Kemudian pada tanggal 29 Juli 2026, dibentuklah Satgas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan BMKS di OJK. Pada tanggal 14 Agustus 2026, Presiden mengumumkan rencana BMKS,” paparnya.

Pada 1 September 2026, OJK membentuk organisasi BMKS.

Kemudian, pada 9 September 2026, Kepala Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Per 15 September digelarnya diskusi dengan Komisi XI terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK).

“Hari ini, OJK kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait BMKS,” paparnya.

Sarjito mengatakan, 17 September 2026 akan menjadi salah satu tahapan penting karena RPOJK mengenai peralihan BMKS dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Serta regulasi tentang Penyelenggaraan BMKS.

Pada tahap tersebut juga direncanakan pembentukan Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Selanjutnya, pada September hingga November 2026, OJK akan melakukan berbagai persiapan internal dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan BMKS.

“Kemudian tentu pada sekiranya bulan September sampai November, akan dilakukan berbagai macam persiapan internal di OJK dan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang terkait penyusunan peraturan pelaksanaan untuk penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” pungkas dia.

Kemudian, pada 4 Januari 2027, perdagangan BMKS diharapkan mulai beroperasi untuk pertama kalinya melalui entitas Icomex.

“Kemudian pada awal Januari, yaitu tanggal 4 Januari 2027, diharapkan bahwa perdagangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pertama kali beroperasi melalui entitas Icomex. Selanjutnya adalah apa yang telah dilakukan oleh OJK dan pihak-pihak lain terkait dengan rencana pembentukan Bursa Mineral,” lanjutnya.

Sumber:

– 15/09/2026

Temukan Informasi Terkini

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar, Investasi Rp72 Triliun hingga 2033

baca selengkapnya

Produksi Timah Belitung Naik 10 Kali Lipat, RKAB TINS Habis dalam 2,5 Bulan

baca selengkapnya

Isu RKAB Tersendat Mengemuka, PTBA Pastikan Pasokan ke Pelanggan Aman

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top