Prabowo Ancam Cabut IUP Bila 2 Tahun Tak Ada Kegiatan

Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika tidak ada kegiatan pertambangan selama dua tahun.

Ancaman tersebut disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).

“Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!” ungkapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi pihak-pihak yang tidak patuh pada hukum Indonesia.

“Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri oleh anggota Kabinet Merah Putih pada hari ini, Senin (20/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara membahas ratusan masalah yang sudah diselesaikan dan capaian selama satu tahun lebih pemerintahannya.

Prabowo mengatakan pemerintah menghadapi masalah yang sangat besar, seperti gaji guru hingga lapangan kerja yang masih kurang; dan masih banyaknya penduduk yang berada dalam kemiskinan ekstrem. Dia juga mengatakan terjadi distorsi terhadap perekonomian.

“Telah mengalir keluar kekayaan kita secara signifikan, ribuan triliun, ratusan miliar dolar tiap tahun dengan praktik-praktik under-invoicing. Under-invoicing adalah pemalsuan laporan perdagangan; transfer pricing; penyelundupan, hal-hal yang sesungguhnya sungguh tidak masuk akal dan sesungguhnya tidak adil bagi bangsa kita,” ujar Prabowo.

Meski demikian, berdasarkan hitungannya, pemerintah sudah menyelesaikan lebih dari 108 masalah selama lebih dari satu tahun pemerintahannya. Prabowo tidak menjelaskan mengenai apa saja masalah yang berhasil diselesaikan. Dia hanya menjelaskan mengenai sejumlah capaian yang berhasil dicapai.

Misalnya, swasembada delapan komoditas pangan; cadangan beras tertinggi; nilai tukar petani tertinggi; swasembada bahan bakar minyak solar tercapai dengan biodiesel 50% (B50); proyek gas abadi Masela dimulai setelah mangkrak 28 tahun; kilang BBM Balikpapan selesai; pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia; bank emas berdiri yang mengelola 153 ton emas.

Selanjutnya, gaji hakim naik setelah 12 tahun; kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diselesaikan; 1.000 dari 5.000 jembatan desa dibangun; empat sekolah unggul Garuda dibuka; 100 kampung nelayan merah putih terbentuk; 1.000 koperasi desa merah putih beroperasi; 250 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditutup dan menghemat Rp50 triliun; Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dijalankan. (ros)

Sumber:

– 20/07/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Selasa, 21 Juli 2026

baca selengkapnya

Bahlil Klaim Devisa Ekspor Batu Bara Capai US$15 Miliar pada Semester I/2026

baca selengkapnya

Antam (ANTM) Ekspansi Jaringan Ritel, Buka Butik Emas di Bandar Lampung

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top