Produksi Batu Bara Global Menyusut, Indonesia Berpeluang Raup Berkah

Prospek industri batu bara Indonesia menghadapi tantangan pada 2026 seiring dengan proyeksi penurunan produksi di tengah melemahnya permintaan dan percepatan transisi energi di sejumlah negara konsumen utama.

Namun, di balik tekanan tersebut, berkurangnya pasokan batu bara global berpotensi membuka ruang bagi penguatan harga komoditas sekaligus memperbesar posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan produksi batu bara Indonesia turun 1,5% atau sekitar 12 juta ton pada 2026. Penurunan tersebut sejalan dengan proyeksi kontraksi pasokan batu bara global sebesar 0,7% atau setara 66 juta ton.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menjelaskan bahwa penurunan produksi batu bara global terutama dipengaruhi oleh Cina. Produksi batu bara negara tersebut diperkirakan menyusut 1,9% atau sekitar 91 juta ton akibat banyaknya perusahaan tambang yang ditutup.

Sementara itu, penurunan produksi Indonesia diperkirakan terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah yang mengurangi target produksi batu bara nasional.

Australia juga diproyeksikan mengalami penurunan pasokan batu bara pada 2026. Kondisi tersebut mencerminkan gangguan ekspor akibat cuaca buruk yang terjadi lebih awal. Adapun, produksi batu bara Amerika Serikat (AS) diperkirakan terkontraksi sekitar 3% atau 15 juta ton.

Meski demikian, penurunan pasokan dari sejumlah produsen utama tersebut diperkirakan sebagian dapat diimbangi oleh peningkatan produksi India. Produksi batu bara India diproyeksikan tumbuh 1,2% atau sekitar 13 juta ton sehingga mencapai rekor tahunan sebesar 1.090 juta ton.

Bank Dunia memperkirakan produksi batu bara global kembali meningkat sekitar 26 juta ton atau 0,3% pada 2027. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh ekspansi produksi di Cina dan India.

Di Cina, peningkatan produksi diperkirakan terjadi seiring dengan pelonggaran pembatasan yang diberlakukan pada 2026 terkait aturan keselamatan tambang.

Sebaliknya, produksi batu bara Indonesia, Australia, Rusia, dan AS diperkirakan kembali mengalami penurunan pada 2027. Tren serupa juga diproyeksikan terjadi di Uni Eropa sejalan dengan berlanjutnya kebijakan penghentian penggunaan batu bara secara bertahap atau coal phase-out.

Plus Minus Penurunan Produksi

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar berpendapat, penurunan produksi batu bara tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari melemahnya permintaan negara konsumen utama, pengendalian produksi, peralihan ke energi terbarukan, hingga tekanan harga dan biaya produksi.

Menurutnya, kondisi tersebut membawa konsekuensi berbeda bagi industri batu bara nasional. Fenomena tersebut pun bak dua sisi mata uang.

Di satu sisi, penurunan produksi berpotensi menekan penerimaan negara. Di sisi lain, berkurangnya pasokan global dapat menjadi peluang untuk menjaga daya saing harga batu bara Indonesia.

“Kalau bagi Indonesia ini bisa jadi membuat penerimaan negara turun, tetapi sebaliknya juga bisa jadi peluang untuk harga batu bara tetap kompetitif bahkan harapan naik karena kan pasokan berkurang,” tutur Bisman kepada Bisnis, Minggu (1/11/2026).

Oleh karena itu, Bisman mengatakan bahwa situasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi tawar ekspor Indonesia.

Dia mengingatkan, pemerintah perlu merespons dinamika tersebut melalui evaluasi kebijakan produksi, khususnya terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Menurutnya, evaluasi RKAB diperlukan agar pemerintah memiliki ruang untuk menyesuaikan produksi secara selektif, terutama bagi perusahaan yang mempunyai kapasitas produksi dan kepastian pasar.

Sementara dari sisi pelaku usaha, Bisman menilai bahwa efisiensi operasional menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat untuk menghadapi perubahan kondisi pasar batu bara global.

“Strategi pemerintah perlu mengevaluasi RKAB dan membuka ruang penyesuaian produksi secara selektif bagi perusahaan yang memiliki kapasitas dan kepastian pasar. Kalau bagi industri perlu meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan produksi dengan memanfaatkan permintaan,” jelas Bisman.

Adapun, pemerintah memproyeksi produksi batu bara dalam RKAB 2026 mencapai sekitar 720 juta ton. Dengan proyeksi tersebut, produksi batu bara 2026 akan lebih rendah dibanding 2025 yang secara total mencapai 817 juta ton.

Bisman lantas mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kepastian regulasi dalam pengelolaan industri pertambangan. Menurutnya, pengalaman perubahan kebijakan sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaku usaha dapat menyusun perencanaan produksi secara lebih terukur.

“Penting juga belajar dari yang sudah-sudah maka pemerintah perlu mempercepat kepastian perizinan, RKAB dan menghindari perubahan kebijakan yang mendadak,” katanya.

Bisman menambahkan, pemangkasan produksi Indonesia berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara global. Hal tersebut tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia.

Dengan kontribusi pasokan yang besar, penurunan produksi Indonesia dapat memperketat ketersediaan batu bara di pasar internasional. Apabila negara produsen lainnya tidak mampu meningkatkan produksi untuk menutup kekurangan tersebut, tekanan terhadap pasokan berpotensi semakin besar.

“Sangat signifikan karena Indonesia itu salah satu eksportir batu bara terbesar dunia. Jadi bisa berdampak pasokan global semakin ketat dan bisa menopang harga internasional, apalagi kalau negara lain nggak ada peningkatan produksi mereka,” ujarnya.

Keberlanjutan Industri

Di sisi lain, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, penurunan produksi batu bara sebagai bagian dari tren jangka panjang industri yang diperkirakan berlangsung hingga 2050-an.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak terlepas dari perkembangan kebijakan energi negara-negara importir yang semakin mengarah pada pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.

Dia memperkirakan volume ekspor batu bara global dan permintaan negara importir dapat mengalami penurunan hingga berada sedikit di bawah 1 miliar ton pada 2030, atau maksimal sekitar 1 miliar ton.

“Bahkan di 2030, volume ekspor dan demand importir bisa jadi sedikit di bawah 1 miliar ton atau maksimal 1 miliar ton,” kata Singgih.

Singgih menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi permintaan batu bara adalah target transisi energi negara-negara importir. Meskipun sejumlah negara masih menempatkan batu bara dalam kebijakan bauran energi, perkembangan teknologi telah mendorong penurunan harga energi baru terbarukan (EBT).

Kondisi tersebut membuat industri batu bara harus beradaptasi dengan perubahan struktur permintaan energi global. Bagi Indonesia, tantangannya adalah menjaga keberlanjutan kegiatan pertambangan sekaligus mempertahankan daya saing komoditas di pasar ekspor.

“Dengan kondisi seperti ini, memang langkah ESDM adalah menemukan titik pertemuan antara menjaga 780 izin agar tetap sustain tapi harga turun jauh. Volume di pasar global harus dijaga apalagi Indonesia sebagai eksportir terbesar batu bara dunia, lebih dari 500 juta ton,” jelas Singgih.

Dalam konteks tersebut, dia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas produksi nasional dan keberlanjutan usaha pertambangan. Dia menyebut, produksi sekitar 700 juta ton pada 2026 sebagai volume yang cukup rasional untuk Indonesia dengan mempertimbangkan jumlah izin usaha pertambangan yang ada.

Menurutnya, pengelolaan produksi tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan pasar dan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kegiatan pertambangan serta pengelolaan dampak lingkungan.

“Menjaga keberlanjutan sangat penting mengingat kaitannya dengan potensi rusaknya lingkungan jika tambang harus berhenti dengan cepat,” ucapnya.

Singgih juga menyoroti pentingnya tata kelola pemberian RKAB sebagai instrumen pemerintah dalam mengendalikan produksi batu bara nasional.

Dia menilai persyaratan yang berkaitan dengan reklamasi perlu tetap menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam memberikan persetujuan rencana produksi perusahaan tambang.

“Strategi pemberian RKAB berdasarkan tata kelola khususnya terkait dengan reklamasi, menurut saya sebagai pilihan dan langkah ESDM harus terus dipertahankan,” kata Singgih. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 02/11/2026

Temukan Informasi Terkini

Harga Acuan Batu Bara (HBA) Awal November 2026, Kalori Tinggi Turun jadi US$125,6

baca selengkapnya

Emiten Boy Thohir ADRO Cetak Laba Bersih Rp9,2 Triliun Kuartal III/2026

baca selengkapnya

Produksi Bijih Naik 55%, Laba PT Timah di Kuartal III 2026 Capai Rp4,12 Triliun

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top