PT Timah Tbk. (TINS) memperkuat pengawasan wilayah pertambangan hingga mengevaluasi kerja sama dengan mitra untuk memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Perusahaan PT Timah Ratih Mayasari mengatakan, penguatan tata kelola dilakukan melalui pengendalian internal, penertiban pencatatan operasional, serta peningkatan koordinasi antarunit. Transformasi tata kelola katanya harus terlihat dalam proses kerja dan hasil yang dapat diukur, bukan hanya dalam perubahan kebijakan atau prosedur.
“Bagi kami, penguatan tata kelola berarti memastikan setiap proses memiliki tanggung jawab yang jelas, pencatatan yang tertib, pengawasan yang berjalan, serta evaluasi yang dilakukan secara konsisten,” ujar Ratih dalam keterangannya, dikutip Bisnis, Kamis (29/10/2026).
Upaya tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 mengenai percepatan perbaikan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Menurut Ratih, regulasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme kerja sama, pengawasan, pencatatan, dan koordinasi lintas institusi.
Adapun TINS mencatatkan produksi bijih timah sebesar 12.232 ton Sn pada semester I/2026, meningkat 75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6.997 ton Sn.
Produksi logam timah perseroan juga meningkat 58% secara tahunan menjadi 10.865 metrik ton. Sementara penjualan logam timah, diketahui mencapai 10.984 metrik ton, tumbuh 85% dibandingkan dengan semester I/2025.
Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, PT Timah membukukan pendapatan sebesar Rp10,42 triliun dan laba bersih Rp2,71 triliun hingga Juni 2026.
Ratih menambahkan, peningkatan produksi harus disertai dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan agar pengelolaan sumber daya timah memberikan nilai optimal bagi negara.
“Semakin besar sumber daya yang dikelola, semakin besar pula tuntutan terhadap akuntabilitasnya. Karena itu, bagi PT Timah peningkatan produksi harus berjalan bersama dengan penguatan pengawasan, kepatuhan, dan tata kelola,” sebutnya.
Perseroan katanya akan melanjutkan penguatan tata kelola melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyempurnaan proses bisnis, serta evaluasi berkala terhadap kegiatan operasional dan kemitraan. Editor : Dwi Nicken Tari
