Revisi Royalti Tambang Ancam Laba TINS, Emiten Nikel Dinilai Relatif Aman

Rencana revisi royalti sektor pertambangan mineral yang diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai akan memberikan tekanan terbesar terhadap emiten timah. Sementara dampaknya terhadap emiten nikel relatif terbatas.

Pemerintah menyebutkan bahwa perhitungan formula royalti tambang masih dihitung agar tidak terlalu memberatkan sektor bisnis serta terbuka terhadap masukan dari sektor pertambangan. Aturan ini ditargetkan mulai diterapkan Juni tahun ini.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Naura Reyhan Muchlis dan Andhika Audrey dalam riset terbarunya sektor metal mining menyebutkan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2025 disebut mencerminkan langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah penguatan Harga Mineral Acuan (HMA) sejumlah komoditas utama.

Revisi tersebut difokuskan pada enam komoditas mineral, yakni tembaga, emas, perak, bijih nikel, timah, dan kromium. Sementara bauksit tidak masuk dalam revisi tersebut.

Skema baru royalti mengusung tarif progresif berbasis HMA. Untuk tembaga, royalti konsentrat dan katoda dapat naik hingga masing-masing 13% dan 10%. Royalti emas berpotensi mencapai 20%, perak 5-8%, bijih nikel 14-19%, serta timah hingga 20%.

Dengan skema tersebut, BRI Danareksa Sekuritas, PT Timah Tbk (TINS) menjadi emiten yang paling terdampak akibat eksposur langsung terhadap produk timah batangan. Dalam skenario HMA di atas US$ 50.000 per ton, tarif royalti timah diperkirakan naik dua kali lipat dari 10% menjadi 20%.

Kenaikan royalti itu diperkirakan meningkatkan beban royalti TINS sekitar Rp 2,3 triliun pada 2026, jika aturan tersebut diterapkan. Dampaknya, laba bersih perseroan diproyeksikan turun hingga 42% dan net profit margin (NPM) melemah menjadi 9% dari sebelumnya 16%. Valuasi berbasis price to earnings (P/E) TINS juga diprediksi turun sekitar 33%.

Sebaliknya, dampak terhadap emiten nikel dinilai lebih terbatas. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diperkirakan hanya mengalami tambahan beban royalti sekitar Rp 248 miliar pada tahun 2026, dengan penurunan laba bersih sekitar 2% serta dampak negatif sekitar 2% terhadap valuasi berbasis P/E.

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) juga disebut menghadapi tekanan minimal dengan tambahan beban royalti sekitar US$ 5,2 juta pada 2026. Hal itu diperkirakan hanya menekan laba bersih sekitar 2% dengan dampak sekitar 1,3% terhadap valuasi berbasis discounted cash flow (DCF).

Sementara itu, PT Nickel Industries Indonesia Tbk (NCKL) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) disebut menjadi emiten yang paling minim terdampak. Penurunan laba bersih keduanya diperkirakan masing-masing hanya sekitar 0,1% dan 1%.

Meski mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor pertambangan logam, BRI Danareksa Sekuritas menurunkan pandangan taktis jangka pendek menjadi netral. Keputusan itu mempertimbangkan meningkatnya risiko regulasi dari revisi royalti, potensi pembahasan windfall tax, ketidakpastian geopolitik, serta kenaikan biaya bahan bakar.

Dalam sektor ini, ANTM tetap menjadi pilihan utama karena memiliki basis pendapatan yang lebih terdiversifikasi. Urutan preferensi investasi direvisi menjadi ANTM, INCO, NCKL, MBMA, dan TINS. Kelima saham tersebut direkomendasikan beli dengan target harga bervariasi.

Saham ANTM dengan target harga Rp 4.900, INCO dengan target harga Rp 8.000, NCKL dengan target Rp 1.800, MBMA dengan target Rp 880, dan TINS dengan target harga Rp 4.800.

Rekomendasi dan Target Harga Saham Tambang

(sumber BRI Danareksa Sekuritas)

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1778543258/investortrust-bucket/images/1778543261291.png

Sumber:

– 12/05/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Selasa, 12 Mei 2026

baca selengkapnya

Apa Alasan Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang?

baca selengkapnya

Sikap Vale (INCO) soal Wacana Skema Baru Bagi Hasil Tambang

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top