Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kesepakatan kerja sama pada komoditas nikel antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada KTT Asean pekan lalu.
Bahlil menuturkan kerja sama tersebut melibatkan para pengusaha terkait atau berbentuk business to business (B2B). Dia menyebut Pemerintah Indonesia tidak secara langsung menjalin kerja sama dengan Pemerintah Filipina.
“Dalam pembahasan antarpimpinan bilateral tidak ada soal nikel. Yang ada itu adalah B2B antara pengusaha Indonesia dengan teman-teman pengusaha Filipina,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bahlil menuturkan kerja sama B2B pada sektor nikel sangat penting untuk mengembangkan industrialisasi pada komoditas ini.
Dia menerangkan Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang tengah berupaya mengakselerasi industrialisasi komoditas nikel. Sementara itu, Filipina merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia meski belum memiliki industri pendukungnya.
“Kalau diakumulasikan, total cadangan [nikel] Indonesia dan Filipina itu lebih dari 60% dari keseluruhan di dunia. Sehingga, secara bisnis juga terbuka saja asalkan nilai ekonomisnya dipertimbangkan secara matang,” kata Bahlil.
Berdasarkan data United States Geological Survey (USGS) 2026, Indonesia memiliki 44,5% cadangan nikel dunia atau setara 62 juta ton. Sementara itu, Filipina memiliki sekitar 3,4% cadangan dunia yang merefleksikan volume sebesar 4,8 juta ton.
Sebelumnya, kedua negara telah resmi menjalankan kerja sama nikel. Kerja sama itu melingkupi pengembangan bersama teknologi hilirisasi nikel hingga pengembangan sumber daya manusia bersama untuk mendukung ekosistem industri nikel yang berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di sela-sela rangkaian The 27th Meeting of the ASEAN Economic Community (AEC) Council and Related Meetings (KTT AECC ke-27) di Cebu, Filipina.
Kemudian, telah ditandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Strategic Nickel Industry Development Cooperation antara Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA). Penandatanganan itu berlangsung dalam rangkaian Indonesia-Philippines High Level Business Roundtable.
MoU antara APNI dan PNIA mencakup ruang lingkup kerja sama yang bersifat strategis dan berorientasi jangka panjang. MoU itu meliputi, pertama, pertukaran informasi dalam rangka stabilisasi perdagangan nikel regional dan global.
Kedua, pengembangan bersama teknologi hilirisasi nikel serta pemanfaatan nilai tambah dari produk sampingan industri pengolahan. Ketiga, pengembangan sumber daya manusia bersama untuk mendukung ekosistem industri nikel yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kolaborasi tersebut bukan sekadar kerja sama biasa. Kolaborasi itu menjadi fondasi bagi Indonesia-Philippines Nickel Corridor, yakni sebuah platform terstruktur yang menghubungkan kekuatan hilirisasi dan smelter Indonesia dengan pasokan bijih nikel hulu dari Filipina.
“Ini akan menjadi poros cadangan dan produksi nikel yang tak terpisahkan bagi dunia,” ujar Airlangga. Editor : Iim Fathimah Timorria
