RKAB Mau Habis, ESDM Minta Weda Bay Nickel Pakai Kuota Eksisting

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Weda Bay Nickel (WBN) mengoptimalkan rencana produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang disetujui, meskipun kuota produksi perseroan bakal habis.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan hingga saat ini Ditjen Minerba masih mengupayakan agar perusahaan tambang mengoptimalkan produksi dari kuota produksi yang dimiliki

Dia menyatakan hal tersebut dilakukan agar produksi komoditas minerba tak berlebih atau oversupply.

“Sebetulnya kita upayakan supaya optimalisasi dengan produksi yang sudah ada supaya tidak over. Nah, jadi coba dioptimalkan dulu kira-kira gitulah,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (6/5/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menyatakan, secara umum, revisi RKAB dapat diajukan pada semester II-2026, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan begitu, perusahaan pertambangan yang membutuhkan revisi RKAB dapat mengajukannya pada periode tersebut. Nantinya, Kementerian ESDM bakal mempertimbangkan revisi RKAB yang diajukan.

“Ada, kita memberikan waktu buat revisi itu waktunya. Secara aturan, di Kepmen ESDM itu ada diberikan kesempatan untuk perusahaan untuk melakukan revisi RKAB ada waktunya,” kata Rita kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Rita mengklaim belum mendapatkan data tambang nikel mana saja yang kuota produksinya telah mencapai target. Dia padahal mengklaim Kementerian ESDM memiliki data realisasi produksi dari masing-masing tambang.

“Namun, kan semua dipantau tuh. Jadi di kami itu ada data, mana yang ada data produksi pasti dari tiap perusahaan itu. Kalau misalnya ada yang merasa keberatan, silakan nanti di revisi itu diajukannya nanti kan dapat pertimbangan lagi,” ujar Rita.

Sekadar informasi, Eramet SA mengumumkan kuota produksi bijih nikel Weda Bay Nickel sebesar 12 juta ton basah bakal habis pada pertengahan Mei 2026, sehingga perseroan sedang mempersiapkan penutupan tambang untuk dilakukan perawatan pada bulan yang sama.

Langkah tersebut dilakukan Weda Bay Nickel sambil mengajukan revisi RKAB 2026 ke Kementerian ESDM.

“Permohonan revisi izin peningkatan kapasitas saat ini sedang diajukan oleh PT WBN, menyusul persetujuan RKAB awal yang membatasi produksi bijih nikel sebesar 12 juta metrik ton untuk 2026, yang target produksinya akan tercapai pada pertengahan Mei; tambang tersebut bersiap untuk memasuki masa perawatan dan pemeliharaan pada bulan Mei, sambil menunggu hasil revisi ini,” tulis Eramet dalam keterangan resminya.

Eramet mencatat kuota produksi sebanyak 12 juta ton dalam RKAB 2026 yang direstui Kementerian ESDM lebih rendah 70% dibandingkan dengan RKAB 2026, yang awalnya disetujui 32 juta ton dan mendapatkan revisi naik menjadi 42 juta ton.

Adapun, manajemen Eramet menyatakan revisi RKAB tersebut bakal diajukan mengingat kebutuhan bijih nikel smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mencapai 100 juta ton.

Kementerian ESDM memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, turun dari produksi dalam RKAB tahun lalu sebanyak 379 juta ton. Pemerintah bertujuan mengatrol harga komoditas tambang andalan RI tersebut. (azr/wdh)

Sumber:

– 06/05/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Selasa, 12 Mei 2026

baca selengkapnya

Apa Alasan Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang?

baca selengkapnya

Sikap Vale (INCO) soal Wacana Skema Baru Bagi Hasil Tambang

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top