Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat realisasi serapan bijih nikel sepanjang Januari-Juni mencapai 120,6 juta ton atau setara 46,2% dari kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sejumlah 260-270 juta ton.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mencatat saat ini terdapat 422 izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang memasok 79 fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel.
Dia menjelaskan 79 smelter tersebut terdiri atas 55 fasilitas pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), 10 pabrik hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL), 10 penghasil nickel matte, dan 6 smelter baja nirkarat terintegrasi.
Dia mencatat kebutuhan bijih nikel 79 smelter tersebut —jika beroperasi pada kapasitas penuh— dapat mencapai 415 juta ton per tahun.
“Hingga Juni 2026, konsumsi bijih domestik tercatat sekitar 120,06 juta ton, atau kurang lebih 46,2% dari kuota yang disetujui. Sementara itu, kebutuhan 79 fasilitas hilirisasi apabila seluruhnya beroperasi pada kapasitas penuh diperkirakan dapat mencapai sekitar 415 juta ton per tahun,” kata Meidy ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).
Kekurangan Bijih
Kendati begitu, Meidy menilai kekurangan bijih nikel di atas kertas tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan RKAB secara menyeluruh. Dia menyarankan persetujuan revisi RKAB harus berbasis aspek teknis.
“Evaluasi harus berbasis cadangan terverifikasi, kapasitas produksi aktual, kebutuhan riil smelter, rekam jejak kepatuhan, pembayaran kewajiban negara, serta penerapan ESG,” ungkap dia.
Meidy menilai RKAB harus digunakan sebagai instrumen untuk menyelaraskan produksi hulu dengan kapasitas hilir, menjaga konservasi cadangan, mencegah kelebihan pasokan, sekaligus memberikan kepastian usaha kepada penambang dan perusahaan smelter.
“Tambahan kuota sebaiknya diberikan secara selektif kepada perusahaan yang memenuhi ketentuan teknis, administratif, lingkungan, kehutanan, keselamatan kerja, dan tata niaga,” ujar Meidy.
Adapun, dia menambahkan, investasi hilirisasi nikel pada semester I-2026 mencapai Rp71 triliun dan sempat tergeser oleh hilirisasi bauksit pada kuartal II-2026 akibat ketidakpastian revisi RKAB.
Adapun, Kementerian ESDM menegaskan tidak akan ada peningkatan signifikan terhadap kuota produksi nikel dalam RKAB 2026.
Namun, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan pasar guna mencegah terjadinya kelebihan pasokan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan penyesuaian RKAB hanya akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemurnian (smelter) yang saat ini masih kekurangan pasokan bijih nikel.
“Ini saya mau jelaskan, nikel tidak ada kenaikan [kuota produksi di RKAB] kecuali hanya mengejar untuk smelter yang masih kekurangan suplai. Itu saja,” ungkap Tri saat ditemui awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7/2026) petang.
Saat ditanya mengenai perincian angka penambahan kuota tersebut, Tri enggan membeberkan secara spesifik.
Dia menyebut Ditjen Minerba masih menghitung total kebutuhan smelter dan mencocokkannya dengan kuota RKAB yang telah disetujui sebelumnya.
“Kita masih [menghitung] maksudnya yang smelter itu kebutuhan totalnya berapa, terus habis itu kemarin yang sudah disetujui RKAB-nya berapa, terus habis itu nanti ya paling nambah-nambah sedikit doang. Jadi penambahan untuk nikel tidak terlalu signifikan lah, hanya untuk mengejar yang itu,” tambahnya.
Tri juga menambahkan bahwa proses evaluasi pengajuan revisi RKAB ini akan terus berjalan hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.
Menurutnya, Kementerian ESDM akan bersikap tegas dalam menyaring permohonan dari para pengusaha tambang.
“Pada laju defisit sekarang, dibutuhkan hampir 15 tahun untuk menguras stok tersebut. Selama persediaan yang bisa diserahkan ke bursa sebesar itu masih ada, tidak ada pembeli yang perlu membayar premi untuk logam segera,” kata Andry ketika dihubungi, Rabu (15/7/2026),
“Pemangkasan RKAB yang kabarnya bisa memotong 30% pasokan bijih dunia itu nyatanya hanya menghasilkan pengurangan pasokan nikel primer global sebesar 4%,” tegasnya.
Sekadar catatan, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi bijih nikel pada 2025 mencapai bijih nikel 320,37 juta ton.
Sementara itu, produksi nickel matte dilaporkan sebesar 91.500 ton dan feronikel mencapai 579.430 ton.
Tahun ini, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton. (azr/wdh)
