PT Timah (Persero) Tbk (TINS) mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suhendra Yusuf Ratuprawira selaku direktur pengembangan usaha Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/4/2026), Perseroan menerima surat pemberitahuan dari Suhendra pada 21 April 2026.
Berakhirnya masa jabatan Suhendra sehubungan dengan pengangkatannya sebagai direksi di BUMN lain. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026 memutuskan untuk mengangkat Suhendra sebagai direktur di Pelindo Jasa Maritim.
Menurut ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), anggota direksi Perseroan dilarang untuk merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada BUMN lain.
“…maka terhitung sejak penutupan RUPSLB PT Pelindo Jasa Maritim Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 20 April 2026, Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira tidak menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha Perseroan,” tulis manajemen PT Timah.
PT Timah menekankan bahwa pengangkatan Suhendra sebagai direktur di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero), tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan.
Adapun, sebelum menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra pernah mengemban amanah sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Dahana pada periode 2021-2024.
Dia juga dikenal sebagai inisiator terbangunnya Jalan Tol Trans Sumatra saat menjabat sebagai staf khusus menteri PUPR pada 2015-2018.
Saat menjabat staf khusus menteri departemen pekerjaan umum Suhendra juga menjadi akselerator penyelesaian pembangunan Jambatan Suramadu di Jawa Timur. Editor : Denis Riantiza Meilanova
