Pemangkasan kuota produksi nikel milik PT Weda Bay Nickel diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10.000 tenaga kerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Maluku Utara.
CEO Eramet Indonesia sekaligus perwakilan pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet mengatakan, pengurangan kapasitas produksi yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), memaksa perusahaan menurunkan jumlah tenaga kerja hingga 65% hingga pertengahan tahun ini.
“Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, kami akan melakukan pengurangan sebesar 65% dan itulah kondisi yang kemungkinan akan kami hadapi hingga akhir Juni,” ujarnya dalam Exclusive Media Briefing: Eramet Outlook 2026, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Jerome menjelaskan, perusahaan tengah bersiap memasuki fase care and maintenance setelah kuota RKAB 2025 dipangkas dari 42 juta wet metric ton (wmt) menjadi hanya 12 juta wmt.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat operasional tambang secara bertahap harus dihentikan lantaran kuota produksi hampir habis digunakan sejak kuartal I/2025.
Dalam fase ini, perusahaan masih menjalankan pengelolaan lingkungan seperti pengolahan air, rehabilitasi lahan, hingga revegetasi. Namun, aktivitas produksi dan kebutuhan tenaga kerja mengalami penurunan signifikan.
Jerome menegaskan, perusahaan berupaya meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja dengan mendorong perpindahan pekerja ke proyek industri lain di kawasan Weda Bay. Di wilayah tersebut saat ini masih berlangsung pembangunan sejumlah fasilitas industri, termasuk smelter dan proyek aluminium yang dinilai masih dapat menyerap sebagian tenaga kerja terdampak.
“Sebagian besar pekerja sebenarnya masih bisa dialihkan ke aktivitas lain,” imbuhnya.
Kendati begitu, dia mengakui pengurangan produksi tetap menekan penciptaan lapangan kerja baru di Maluku Utara yang selama ini tumbuh seiring ekspansi industri nikel. Menurut Jerome, tanpa pengurangan RKAB, ribuan pekerja yang saat ini dialihkan ke proyek lain seharusnya dapat membuka peluang kerja tambahan bagi masyarakat sekitar.
“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program care and maintenance ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan, Weda Bay Nickel tengah mengajukan revisi RKAB kepada pemerintah untuk tambahan kuota produksi pada semester II/2026. Perusahaan berharap tambahan kuota dapat diperoleh secepat mungkin agar operasional tambang dapat kembali ditingkatkan secara bertahap.
Jerome juga mengingatkan bahwa penurunan produksi Weda Bay Nickel berpotensi memengaruhi rantai pasok bijih nikel di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP yang membutuhkan sekitar 100 juta ton bijih nikel per tahun. Jika produksi tidak kembali meningkat, kebutuhan pasokan diperkirakan akan semakin bergantung pada pengiriman dari Sulawesi maupun impor Filipina.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan memangkas produksi nikel di level 260 juta-270 juta ton pada tahun ini. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
“Nikel [RKAB] sudah kami umumkan hari ini, 260 [juta] sampai 270 [juta] lah, in between range-nya itu,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut diambil oleh Kementerian ESDM guna mendongkrak harga nikel di pasar global yang sempat stagnan di level US$14.000-US$15.000 per ton pada 2025. Editor : Denis Riantiza Meilanova
