Pembagian keuntungan tahun buku 2025 senilai total Rp 5,04 triliun direalisasikan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kepada para pemegang saham pada Jumat, 10 Juli 2026. Setiap pemilik saham emiten pertambangan emas ini berhak menerima dana sebesar Rp 209,98 per lembar saham.
Dilansir dari Investor Daily, keputusan pembayaran ini didasarkan pada perolehan laba bersih entitas induk yang menembus angka Rp 7,2 triliun sepanjang tahun buku 2025. Dari total keuntungan bersih tersebut, pihak manajemen perusahaan menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 70 persen.
Sebelum pelaksanaan pencairan ini, tanggal cum dividen di pasar reguler serta pasar negosiasi telah terlewati pada 19 Juni 2026 lalu. Pada momentum tersebut, harga saham ANTM ditutup pada level Rp 3.080 per lembar, sehingga menghasilkan imbal hasil atau dividen yield sebesar 6,81 persen.
Adapun penentuan daftar investor yang berhak mendapatkan aliran dana ini telah dikunci pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pergerakan saham ANTM menjelang pencairan sempat mengalami penguatan sebesar 2,15 persen ke posisi Rp 2.850 per lembar pada perdagangan Kamis, 9 Juli 2026.
Meski sempat mencatat kenaikan harian, posisi harga saham pada perdagangan terakhir tersebut merefleksikan penurunan sebesar 7,46 persen jika dibandingkan dengan harga penutupan pada saat cum date dividen bulan lalu. Editors Team
