Apindo: Risiko Tambang Tinggi, Klaim dan Sengketa Asuransi Ikut Naik

Risiko tinggi dalam bisnis pertambangan tak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga memicu sengketa klaim dan menekan kinerja industri asuransi yang terlibat di dalamnya.

Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menilai, potensi sengketa antara perusahaan tambang dan asuransi memang terbuka lebar karena karakter risiko yang kompleks.

“Ini terjadi bisa saja pada semua pertambangan, maka itu perlu pemahaman bagi asuransi soal bisnis tambang yang penuh risiko,” ujar Hendra, melalui keterangan pers, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, Hendra mengingatkan perusahaan tambang tetap wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik.

“Tetapi saya pikir pemegang izin pertambangan baik IUP ataupun Kontrak Karya sudah menjalankan hal itu, karena di IUP ataupun Kontrak Karya hak dan kewajiban diatur sangat rinci,” ucap Hendra.

Ia menambahkan, perubahan kondisi alam akibat pemanasan global turut meningkatkan potensi bencana di sektor tambang.

“Apa yang terjadi di tambang bawah tanah Freeport misalnya karena adanya hidrometeorologi tidak bisa dihindarkan,” imbuh dia.

“Demikian juga dengan perusahaan tambang Toka Tindung ketika terkena bencana alam longsor, itu sangat mungkin terjadi,” lanjutnya.

Risiko Tambang Tinggi, Sengketa Klaim Mengemuka

Kondisi tersebut juga diamati oleh Center for Energy Security Studies (CESS) yang menilai sengketa terjadi karena perbedaan pemahaman risiko antara perusahaan tambang dan asuransi.

Direktur Eksekutif CESS Ali Ahmudi Achyak menjelaskan, industri pertambangan memiliki risiko tinggi mulai dari longsor, banjir, kecelakaan tambang, hingga gangguan operasional.

“Perusahaan asuransi yang masuk ke sektor ini seharusnya memiliki underwriter dan risk engineer yang memahami karakteristik pertambangan,” jelas dia.

Menurut Ali, sektor tambang saat ini menghadapi tekanan dari berbagai sisi sekaligus, mulai dari risiko geologi dan bencana alam, fluktuasi harga komoditas global, hingga kenaikan harga minyak akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Selain itu, biaya operasional yang meningkat serta ketidakpastian pembiayaan dan asuransi turut memperbesar tantangan bagi pelaku usaha.

Dalam praktiknya, perusahaan tambang umumnya menggunakan asuransi sebagai bagian dari manajemen risiko untuk melindungi aset dan gangguan operasional.

Sebagai gambaran, PT Merdeka Copper Gold Tbk mencatat klaim asuransi yang signifikan pada 2021 dan 2022. Pada semester I 2022, pendapatan klaim asuransi mencapai 42,56 juta dollar AS atau sekitar Rp 701,24 miliar (kurs Rp 16.500 per dollar AS), yang berkaitan dengan kerusakan material dan gangguan bisnis.

Kebijakan Batu Bara 2026 Ikut Tekan Premi

Di sisi lain, dinamika kebijakan sektor tambang juga ikut memengaruhi industri asuransi. Wacana pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara 2026 diperkirakan berdampak pada kinerja asuransi umum.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, potensi pemotongan produksi batu bara hingga 40 persen berisiko menekan premi di sejumlah lini.

“Penurunan produksi akan mengurangi volume pengiriman batu bara, sehingga premi marine cargo berpotensi turun,” ujarnya, dikutip dari Kontan, Minggu (1/3/2026).

“Utilisasi alat berat yang lebih rendah juga berdampak pada premi asuransi alat berat dan engineering,” lanjut dia.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko klaim akibat gangguan kontrak, penundaan proyek, hingga kerusakan alat karena tidak beroperasi dalam waktu lama.

Menurut Irvan, lini marine cargo, alat berat, serta property all risk di area tambang menjadi yang paling terdampak.

“Penurunan volume produksi/ekspor mengurangi aktivitas pengiriman barang (marine cargo), menurunkan kebutuhan alat berat, dan mengurangi risiko aset tertanggung, yang berdampak pada penurunan premi dan potensi klaim,” ungkapnya.

Di sisi lain, mengutip Kontan, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana menilai dampak kebijakan tersebut masih bergantung pada implementasi di lapangan.

“Kami memandang dampaknya terhadap industri asuransi masih akan sangat bergantung pada kebijakan final serta implementasinya di lapangan,” ujar Brellian, Jumat (27/2/2026).

“Pada tahap ini, kami melihat situasi masih dalam koridor yang terkendali,” tambahnya.

Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk Rahmat Dwiyanto menyebut, dampak juga akan bergantung pada komposisi portofolio masing-masing perusahaan.

“Secara umum, dampaknya akan sangat bergantung pada komposisi portofolio. Perusahaan dengan paparan besar di sektor tambang tentu berpotensi terdampak,” ujarnya, dikutip dari Kontan, Jumat (27/2/2026).

Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata Christian Wanandi menilai, potensi dampak tetap terbuka namun bergantung pada aktivitas produksi masing-masing perusahaan tambang.

“Dampaknya mungkin saja terjadi, tetapi semuanya tergantung pada rencana RKAB masing-masing perusahaan batu bara,” ujarnya dikutip dari Kontan, Senin (2/3/2026).

“Yang pasti, pertumbuhan premi asuransi alat berat dan marine cargo tidak terjadi apabila aktivitasnya memang menurun,” jelasnya.

Sumber:

– 20/04/2026

Temukan Informasi Terkini

MIND ID tegaskan komitmen keberlanjutan di setiap daerah operasional

baca selengkapnya

Berhitung Target Pendapatan Merdeka Gold (EMAS) Usai Temukan Tambang Emas Kolokoa

baca selengkapnya

DEWA Buka Suara Soal Rencana IPO Anak Usaha

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top