Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengeluarkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive untuk smelter logam dari perhitungan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) penambang batu bara.
Saat ini, PLTU captive yang digunakan untuk smelter logam masuk menjadi penerima DMO, tetapi tidak mendapatkan harga batu bara domestik atau domestic price obligation (DPO) seperti industri penerima DMO lainnya.
Berikut data realisasi DMO batu bara untuk pembangkit PT PLN (Persero) dan PLTU captive:
Berdasarkan data Global Energy Monitor yang dikompilasi Trendasia, sepanjang 2025 realisasi DMO batu bara mencapai 254 juta metrik ton (mt).
Dari besaran tersebut PLTU batu bara captive menyerap 78,5 juta mt batu bara dan PT PLN (Persero) serta pembangkit swasta menyerap 145,5 juta mt batu bara.
Sebagai catatan, PLTU captive dalam data tersebut termasuk semua jenis pembangkit yang digunakan untuk industri metalurgi, nikel, aluminium, kertas dan pulp, semen, tekstil, hingga pupuk.
Secara terperinci, pada tahun lalu volume DMO untuk PLTU captive termasuk industri hilirisasi mineral mencapai 78,5 juta mt, naik dari 69,5 juta mt pada 2024.
Sementara itu, penyerapan DMO untuk PLTU PLN dan IPP mencapai 145,5 juta mt pada 2025, meningkat dari 133,5 juta mt pada tahun sebelumnya.
Dalam kaitan itu, kapasitas PLTU captive naik dari 1 GW pada 2000 menjadi 19,7 GW pada 2025. Sebagai perbandingan, kapasitas PLTU milik PLN dan swasta meningkat dari 7,3 GW pada 2000 menjadi 41 GW pada 2025.
Penyaluran
Penyaluran batu bara untuk PLTU captive tercatat mulai mengalami lonjakan pada 2022, kala itu penyerapan batu bara untuk PLTU captive melonjak menjadi 49,3 juta mt dari tahun sebelumnya hanya sekitar 11,4 juta mt.
Penyerapan batu bara oleh PLTU captive meningkat seiring ekspansi pembangkit listrik untuk kebutuhan industri, terutama sektor pengolahan mineral dan smelter.
Trendasia mencatat kapasitas PLTU captive mencapai 12,5 gigawatt (GW) pada 2022, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 9,3 GW.
Sebaran Industri
Trendasia mencatat sektor hilirisasi nikel menyumbang 71,6% dari total kapasitas PLTU captive nasional yang beroperasi pada 2026, dengan kapasitas mencapai 14,1 GW.
Sementara itu, industri aluminium mulai menyusul dengan kapasitas PLTU captive sebesar 2,4 GW atau sekitar 12,2% dari total kapasitas.
Kemudian industri pulp dan kertas dengan kapasitas 1,4 GW atau 7,2% dari total kapasitas PLTU captive.
Selanjutnya, kapasitas PLTU captive di kawasan industri mencapai 630 MW atau 3,2% dari kapasitas PLTU captive, industri kimia sebesar 460 MW atau 2,3% dari kapasitas PLTU captive.
Selain itu, PLTU captive di sektor logam dan pertambangan lainnya tercatat sebesar 379 MW atau 1,9% dari kapasitas PLTU captive, industri tekstil sebesar 127 MW atau 0,6% dari total kapasitas PLTU captive, serta besi dan baja sebesar 60 MW atau 0,3% dari kapasitas PLTU captive.
Adapun, PLTU captive merupakan pembangkit listrik yang dibangun perusahaan untuk memasok fasilitasnya sendiri, tidak disalurkan ke jaringan listrik PLN.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan kementerian mengkaji agar penugasan DMO tak lagi memasukkan PLTU captive dan hanya memuat pembangkit PLN serta industri prioritas.
“Bukan, kalau yang jelas untuk PLTU captive itu yang untuk smelter itu [bakal] di luar DMO. Di porsi DMO-nya nanti enggak kita anggap, tetapi belum [disahkan peraturannya]. Soon [kebijakannya berlaku],” kata Tri kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), malam.
Dalam kesempatan sebelumnya, Tri juga memastikan PLTU captive tidak akan mendapatkan harga batu bara murah melalui skema DMO seniali US$70/mt.
Tri mengungkapkan PLTU captive harus membeli batu bara dengan harga pasar, sehingga tidak termasuk dalam industri penerima harga batu bara khusus domestik atau DPO.
“Mereka kan belinya harga pasar, jadi enggak ada masalah,” kata Tri kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Dia juga memastikan pasokan batu bara untuk PLTU captive dalam kondisi aman. “Pasti, pasti [pasokan terjaga],” tutur Tri.
Saat ini, total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta mt per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah telah memberikan penugasan atau DMO kepada perusahaan-perusahaan batu bara sebesar kurang lebih 190 juta mt.
Bahkan, Kementerian ESDM telah menambah penugasan DMO untuk memenuhi stok batu bara kualitas sedang pembangkit PLN dan swasta, sehingga totalnya menjadi 212 juta mt.
Dalam perkembangannya, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara sepanjang Januari—September 2026 mencapai sekitar 514,98 juta mt.
Angka tersebut setara dengan 85,83% kuota produksi awal tahun sebanyak 600 juta mt dan setara dengan 71,53% dari proyeksi produksi 2026 sejumlah 720 juta mt.
Dari total produksi 514,98 juta mt tersebut, sebanyak 343,08 mt direalisasikan untuk pasar ekspor. Sementara itu, sebanyak 171,9 juta mt direalisasikan untuk kebutuhan batu bara domestik atau DMO. (azr/wdh)
