Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings memperingatkan adanya peningkatan risiko kredit di sektor pertambangan Indonesia seiring dengan rencana perubahan kebijakan pemerintah, yang berdampak tidak merata bagi produsen batu bara hingga pengolah nikel.
Dalam laporan terbarunya, Fitch menyatakan ketidakpastian regulasi dan usulan kebijakan baru berpotensi memperlemah arus kas produsen hulu batu bara serta menekan margin keuntungan para pengolah nikel di sisi hilir.
Kondisi tersebut, lanjut penilaian Fitch, membuat profil kredit perusahaan tambang dalam negeri dinilai berada dalam bayang-bayang tekanan negatif.
Di sektor batu bara, Fitch menyoroti rencana pemerintah untuk mengenakan bea keluar di tengah penguatan harga indeks ICI 4 yang kini bertengger di US$60 per ton. Kebijakan ini dinilai akan menggerus margin realisasi para produsen.
Selain itu, kendala persetujuan kuota produksi atau RKAB telah menyebabkan volume ekspor batu bara Indonesia turun 7% secara tahunan pada dua bulan pertama 2026. Hal ini pun berdampak kepada kontraktor jasa pertambangan akibat penurunan volume pemindahan tanah atau overburden removal.
“Usulan kebijakan batu bara baru-baru ini, jika diimplementasikan, dapat berdampak negatif terhadap kredit bagi produsen batu bara hulu dan kontraktor pertambangan,” tulis laporan Fitch dikutip pada Selasa (21/4/2026).
Di sektor nikel, Fitch menilai dampak kebijakan akan terasa pada unit pengolahan hilir atau smelter. Implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 144/2026 yang merevisi harga patokan mineral (HPM) bijih nikel memang menguntungkan penambang, tetapi meningkatkan biaya input bagi smelter.
Kenaikan harga bijih nikel domestik terjadi di tengah kondisi pasar global yang masih mengalami kelebihan pasokan. Situasi tersebut menyulitkan para pengelola smelter untuk membebankan kenaikan biaya produksi kepada pembeli (pass-through cost), sehingga margin keuntungan dipastikan terjepit.
Fitch menekankan bahwa transparansi penetapan harga dan upaya peningkatan penerimaan negara melalui royalti memang menjadi tujuan pemerintah. Namun, tanpa adanya kepastian waktu dan ruang lingkup implementasi yang jelas, risiko operasional dan finansial bagi pelaku industri tambang akan terus meningkat.
Saat ini, Fitch menetapkan risiko negara untuk sektor pertambangan Indonesia pada kategori ‘Medium’ dengan skor ‘BB’. Namun, skor tersebut terancam dipangkas apabila visibilitas regulasi jangka panjang tetap rendah.
“Perubahan kebijakan dan ketidakpastian yang berlanjut dapat menyebabkan kami merevisi penilaian menjadi lebih rendah, yang dapat meningkatkan tekanan negatif pada profil kredit perusahaan tambang di Indonesia.”
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca. Editor : Dwi Nicken Tari
