Indonesia menegaskan penguatan hilirisasi mineral dan transparansi ekspor komoditas untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Kedua agenda itu menjadi pembahasan utama dalam Indonesia Critical Minerals Forum (ICMF) di London pada 21 Oktober 2026, yang digelar bertepatan dengan London Metal Exchange Week (LME Week).
LME Week merupakan agenda tahunan yang mempertemukan pelaku industri mineral kritis dunia dengan para pembuat kebijakan.
Memasuki tahun keempat penyelenggaraan, ICMF berkembang dari diskusi meja bundar berskala kecil menjadi forum unggulan yang berlangsung bersamaan dengan LME Week.
Tahun ini, sekitar 250 peserta menghadiri forum tersebut, menunjukkan besarnya perhatian internasional terhadap industri mineral kritis Indonesia dan perannya dalam rantai pasok global.
Dalam forum itu, perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa nilai ekspor produk olahan nikel mencapai US$40 miliar pada 2025, meningkat signifikan dibandingkan US$3,3 miliar pada 2017.
Pemerintah menargetkan nilai ekspor tersebut naik menjadi sedikitnya US$45 miliar pada 2026. Target tersebut mencerminkan upaya Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri.
“Kebijakan hilirisasi Indonesia bukan hanya soal nasionalisme sumber daya, tetapi juga tentang pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Kami ingin mengembangkan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja lokal, dan menyediakan pasokan yang andal bagi pasar internasional,” kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dikutip Selasa (27/10/2026).
“Kami juga menyambut kemitraan dari pihak-pihak internasional untuk menggabungkan investasi jangka panjang, transfer teknologi, dan standar keberlanjutan yang tinggi, dengan penciptaan nilai bagi produsen maupun pembeli,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Ekspor Komoditas
Selain memperluas hilirisasi, Indonesia tengah mengembangkan mekanisme untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ekspor komoditas.
Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), anak perusahaan Danantara yang dibentuk untuk mengawasi dan mengelola ekspor, sedang mengembangkan sistem untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian harga dalam transaksi ekspor.
Pada tahap awal, pengujian mencakup komoditas batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.
Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan keterbukaan harga ekspor tanpa mengganggu hubungan komersial yang telah terjalin antara pelaku usaha.
Dalam tahap uji coba, DSI memanfaatkan data pemerintah dan kontrak komersial untuk mengidentifikasi potensi anomali harga.
Metodologi yang dikembangkan akan memadukan indeks pasar dengan faktor penyesuaian (adjustment factors) untuk memperhitungkan perbedaan kualitas produk dan ketentuan kontrak.
DSI juga akan memverifikasi kontrak sebelum ekspor, kemudian mencocokkan faktur akhir dengan penerimaan hasil ekspor.
Meski demikian, DSI tidak akan mengambil alih kepemilikan komoditas ataupun menggantikan peran pelaku pasar yang sudah ada.
Sejak dibentuk pada Juni 2026, platform tersebut telah diuji menggunakan hampir 200 kontrak yang mencakup sekitar 50% dari nilai ekspor.
Implementasi penuh dan integrasi dengan sistem pemerintah yang telah berjalan ditargetkan rampung pada akhir 2026.
“Perbedaan antara harga ekspor dan harga acuan pasar perlu dipahami dalam konteks komersialnya. Pendekatan yang kami usulkan menggabungkan informasi kontrak dengan data pasar untuk mengidentifikasi transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat yang sama, sistem ini juga bertujuan mempertahankan arus perdagangan serta negosiasi langsung antara penjual dan pembeli,” papar CEO DSI Luke Mahony.
Selain membahas tata kelola ekspor, ICMF menyoroti potensi pengembangan sumber daya mineral Indonesia, khususnya tembaga.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas sektor tersebut, didukung kapasitas produksi yang telah tersedia dan potensi penemuan sumber daya tambahan.
Namun, pengembangan proyek tembaga masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk waktu pembangunan yang panjang, kompleksitas teknis, serta kebutuhan investasi yang besar.
Pengalaman Indonesia dalam membangun kapasitas pengolahan mineral di dalam negeri juga dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi komoditas lain.
Aryo Djojohadikusumo, Wakil Presiden Direktur Arsari Group sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral KADIN Indonesia, menyoroti pentingnya teknologi dalam pengembangan industri mineral nasional.
“Indonesia memiliki sejumlah cadangan tembaga yang berpotensi besar serta produsen yang telah berpengalaman panjang di industri ini. Tantangannya adalah bagaimana mengatasi kendala teknis dan panjangnya waktu pengembangan yang menghambat realisasi proyek-proyek baru. Indonesia berpotensi menjadi kekuatan utama dalam industri tembaga global, tetapi hal ini bergantung pada kerja sama yang erat antara industri dan pemerintah,” tutur Aryo.
Prospek investasi di sektor pengolahan mineral juga dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan pasokan global.
Laporan Transition Metals Outlook 2026 yang diterbitkan BloombergNEF memproyeksikan kapasitas pasokan tembaga yang telah teridentifikasi, termasuk dari kegiatan daur ulang, tidak akan mampu memenuhi permintaan mulai 2028 dalam skenario Economic Transition Scenario.
Proyeksi tersebut menunjukkan tantangan bagi industri global untuk mengembangkan sumber pasokan baru dengan cukup cepat guna memenuhi kebutuhan mendatang.
“Permintaan tembaga diproyeksikan tumbuh 60% hingga 2050, didorong oleh penggunaannya dalam kendaraan listrik, baterai, pusat data, dan berbagai aplikasi lainnya. Namun, bahkan dengan daur ulang, kami memperkirakan pasokan akan mulai tertinggal dari permintaan pada 2028,” ucap Martin Tengler, Head of Metals and Mining BloombergNEF.
“Pengembangan tambang tembaga baru membutuhkan waktu belasan tahun. Untuk itu, jika Indonesia dapat membantu menutup sebagian kesenjangan ini, dampaknya dapat menjadi terobosan besar bagi pasar tembaga global,” jelasnya.
Di tengah upaya memperkuat posisi dalam rantai pasok mineral kritis dunia, ICMF 2026 menekankan pentingnya menyeimbangkan penciptaan nilai tambah di dalam negeri dengan kebutuhan komersial pasar internasional.
Forum tersebut juga menyoroti peran kemitraan dengan industri global untuk menghubungkan potensi mineral Indonesia dengan akses pendanaan, teknologi, dan pasar internasional.
“Kemampuan Indonesia untuk memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari ekspor mineral tidak hanya bergantung pada perluasan kapasitas pengolahan. Pelaku usaha internasional juga membutuhkan kepastian mengenai bagaimana harga ekspor dinilai dan bagaimana perbedaan yang wajar antartransaksi diperlakukan,” tutur Wakil Ketua Komite Bilateral Inggris dan Irlandia KADIN Indonesia, Steven Marcelino.
“Mekanisme verifikasi yang jelas dan berlandaskan pertimbangan komersial dapat membantu memperkuat kepercayaan tersebut, sekaligus mempertahankan fleksibilitas yang dibutuhkan pelaku usaha dalam menjalankan perdagangan,” ujar Steven menambahkan.
