Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026. Kondisi ini berpotensi menahan volume produksi yang kemudian berdampak terhadap kinerja emiten jasa pertambangan, terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari mengatakan, keterlambatan revisi RKAB lebih berpotensi menunda tambahan volume pekerjaan daripada merusak fundamental bisnis emiten-emiten jasa pertambangan. “Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025, ujarnya Senin (21/9).
Kendati begitu, keterlambatan persetujuan revisi RKAB tetap jadi perhatian emiten jasa pertambangan. Dengan sisa hari operasional tahun ini yang semakin menipis, dampak revisi RKAB 2026 diperkirakan akan lebih terasa pada 2027 mendatang.
Sementara itu, Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menilai, keterlambatan revisi RKAB berdampak signifikan bagi emiten jasa pertambangan. Pasalnya, model bisnis kontraktor tambang sangat bergantung pada volume produksi pelanggan selaku pemilik tambang.
Dengan masih adanya puluhan perusahaan yang menanti persetujuan revisi RKAB, pekerjaan yang seharusnya dapat dieksekusi penuh berpotensi tertunda. Hal ini dapat menekan tingkat utilisasi alat berat dan tenaga kerja yang telah disiapkan kontraktor.
Di samping itu, pendapatan emiten dari segmen pengupasan lapisan tanah (overburden removal) dan pengangkutan batubara akan menurun sejalan dengan berkurangnya produksi pelanggan. Padahal, biaya tetap seperti depresiasi alat berat dan biaya siaga tetap harus ditanggung emiten meski tingkat utilisasi menurun.
Masalah ini bakal memberikan tekanan signifikan terhadap margin kontraktor tambang. Risiko akan semakin besar bagi emiten yang memiliki konsentrasi pelanggan tinggi dan sangat bergantung pada produksi pelanggan yang terdampak oleh keterlambatan revisi RKAB.
Fokus Diversifikasi
Oleh karena itu, diversifikasi menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kinerja emiten jasa pertambangan. Brigita menyebut, emiten perlu memperluas basis pelanggan dan komoditas sekaligus menjaga utilisasi alat.
Dari situ, dia melihat pelanggan dari segmen batubara termal, tembaga, dan emas masih menjadi sasaran utama bagi emiten-emiten jasa pertambangan. Emiten dengan eksposur terhadap komoditas tersebut dinilai memiliki sumber pertumbuhan yang lebih beragam di tengah pengetatan produksi batubara dan ketidakpastian pasokan nikel.
Abida juga sepakat bahwa diversifikasi dengan menambah pelanggan lintas komoditas dapat mengurangi risiko apabila salah satu pelanggan mengalami kendala terkait RKAB. Selain itu, diversifikasi ke proyek jasa tambang komoditas mineral kritis seperti nikel dan emas dapat memberikan penyangga tambahan di luar batubara.
“Kontrak jangka panjang dengan ketentuan volume minimum juga dapat membantu menjaga visibilitas pendapatan kontraktor ketika produksi pelanggan mengalami tekanan,” kata dia.
Jika tahun 2026 emiten jasa pertambangan dipenuhi ketidakpastian jangka pendek, maka pada 2027 sektor ini berpotensi pulih seiring penyelesaian persetujuan RKAB secara bertahap. Ditambah lagi, secara historis proses pengajuan RKAB cenderung lebih longgar pada periode berikutnya.
Kembali lagi, emiten dengan pelanggan yang terdiversifikasi dan memiliki kontrak jangka panjang berpeluang pulih lebih cepat tahun depan.
Dus, Abida merekomendasi beli saham UNTR dengan target harga Rp 30.600 per saham. UNTR didukung arus kas bebas yang kuat dan model bisnis terdiversifikasi.
