Saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu saham yang bersinar saat saham sejumlah emiten batu bara kembali jatuh pada perdagangan Rabu (20/5/2026).
Saham Bukit Asam (PTBA) melompat 6,42% ke Rp 2.820 kemarin. Sebanyak 46,76 juta saham diperdagangkan, frekuensi 15.817 kali, dan nilai transaksi Rp 129,31 miliar. Investor asing memborong saham PTBA dengan net buy Rp 8,7 miliar.
Dalam tiga hari bursa sebelumnya, saham emiten batu bara PTBA juga selalu membukukan net buy dari investor asing.
Pada satu bulan terakhir, harga saham Bukit Asam melemah 2,76%. Namun, investor asing menyerok saham ini dengan angka net buy Rp 86,20 miliar.
Sinarmas Sekuritas menjadikan saham PTBA sebagai rekomendasi harian untuk Kamis (21/5/2026) dengan titik masuk kisaran 2.680-2.830.
Target harga yang dipatok broker efek tersebut untuk saham PTBA pada 2.900-2.970. Stoploss apabila saham PTBA menyentuh 2.600.
Saham PTBA malah naik kala Presiden Prabowo Subianto pada Rabu kemarin mengumumkan peraturan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis, yang akan mewajibkan ekspor komoditas melalui BUMN bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Banyak pihak menilai, situasi PTBA lebih diuntungkan terkait hal itu karena statusnya sebagai BUMN.
“Presiden Prabowo menjelaskan bahwa peraturan baru ini ditujukan untuk menekan praktik under–invoicing dan under–accounting, serta memberikan Indonesia pengaruh yang lebih besar dalam penentuan harga,” jelas ulasan Stockbit Sekuritas.
Pada tahap awal, kewajiban ekspor melalui 1 pintu ini menargetkan komoditas batu bara, CPO, dan ferroalloy. Aturan baru ini akan mulai diimplementasikan pada masa transisi mulai 1 Juni 2026, dengan implementasi penuh ditargetkan dimulai per 1 September 2026.
Berdasarkan presentasi Presiden Prabowo, PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengontrol semua proses pengurusan ekspor —termasuk transaksi dan kontrak— pada masa implementasi penuh. Editor: Theresa Sandra Desfika
